Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kukar Ikuti Rapat Bersama Pemkab Kukar

Bawaslu Kukar Ikuti Rapat Bersama Pemkab Kukar

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kukar hadiri undangan rapat yang diselenggarakan oleh Sekretariat Pemkab Kukar pada (6/6/2020) di Tenggarong, Minggu pagi.

Rapat ini terkait tindak lanjut dari arahan Menteri dalam Negeri pada Jum’at lalu untuk melakukan restrukturisasi anggaran dalam pelaksanaan pilkada pada masa pandemi dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Kukar, Sunggono dan dihadiri oleh unsur penyelenggara pilkada, unsur keamanan, dan beberapa OPD terkait.

Dalam kesempatan ini Sunggono mengharapkan terdapat rasionalisasi anggaran dimasing-masing lembaga penyelenggara pilkada dan keamanan untuk menyesuaikan dengan kondisi protokol kesehatan pencegahan covid-19, kemudian menambahkan dalam penyelenggaraan melakukan efisiensi anggaran, karena saat ini pemerintah daerah tidak mungkin melakukan penambahan anggaran bagi penyelenggara pilkada dan keamanan, namun pemerintah daerah akan menyiapkan sesuai kemampuan daerah terkait APD (Alat Pelindung Diri) bagi penyelenggara dan keamanan dalam melaksanakan tugas dilapangan.

Menanggapi hal tersebut, Rahman, Ketua Bawaslu Kukar mengatakan bahwa Bawaslu Kukar akan melakukan penyesuaian anggaran berdasarkan arahan dan petunjuk dari Bawaslu RI melalui provinsi,

“Terkait penyesuaian anggaran yang dilaksanakan oleh Pemkab. Kukar, dalam hal ini kami akan menyampaikan mengenai kebutuhan APD khusus pengawas penyelenggara pilkada dengan nilai jumlah sebanyak 2.160 orang yang bertugas. Dana APD ini tidak memungkinkan diambil dari anggaran yang Bawaslu Kukar miliki, namun berharap Pemkab. Kukar memberikan dukungan APD,” ungkap Rahman.

Dalam hal yang telah dipaparkan Pemkab. Kukar menyatakan ketersediaan dalam memenuhi hal yang diusulkan dan menyepakati beberapa hal yaitu terkait tidak adanya pengurangan atau penambahan pendanaan pilkada bagi penyelenggara. Lalu mengenai kebutuhan anggaran untuk APD bagi penyelenggara dan keamanan, serta permintaan terkait kebutuhan data masing-masing lembaga.

Penulis : Mery Anggarda Pratiwi