Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar Hadiri Workshop SIGAPLAPOR
|
Samarinda, Bawaslu Kukar – Sofiyan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar didampingi staf menghadiri Rapat SIGAPLAPOR di Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Kehadiran ini berdasarkan undangan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur berkaitan dengan kegiatan Workshop Sigaplapor. (14/10/2022).
Adapun kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kaltim, Ebin Marwi. Dalam penyampaiannya, Ebin menyatakan pentingnya pemahaman peserta workshop dalam mengikuti kegiatan ini. Sehingga penyampaian materi penggunaan Sigaplapor oleh narasumber dari Bawaslu RI dapat dipahami dengan baik.
Staf yang ditugaskan untuk mengikuti workshop nantinya akan menjadi petugas pengelola Sigaplapor di Bawaslu Kabupaten/Kota. Tujuan dari keberadaan Sigaplapor sendiri adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat dalam memberika laporan.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dari Bawaslu RI untuk memperkenalkan Sigaplapor kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kedepannya, perkembangan aplikasi ini akan terus dipandu oleh Bawaslu RI.
Penulis : Fatra Yudha Pratama
Kontributor : M. Juanda