Lompat ke isi utama

Berita

Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Apresiasi Bawaslu Kukar dalam Persiapan Jelang Pasca Penundaan Pilkada

Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Apresiasi Bawaslu Kukar dalam Persiapan Jelang Pasca Penundaan Pilkada

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja yang dilaksanakan pada Kamis (14/5/2020) siang di kantor Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dihadiri oleh H.J. Jahidin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, didampingi Masykur Sarmian, Anggota Komisi I dan jajaran staf ahli Komisi I tersebut serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kukar.

Ketua Bawaslu Kukar, Rahman, menuturkan pada agenda ini akan membahas mengenai program-program yang sedang dan telah berlangsung di Bawaslu Kukar, salah satunya yaitu program tadarus pengawasan yang menjadi rutinitas harian yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kukar serta program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilaksanakan secara Daring.

“Kami terus melakukan produktifitas yang dapat dilakukan secara daring, mengingat adanya pembatasan kegiatan secara fisik, salah satunya yaitu mengawal agenda penyaimpaian ilmu pengawasan dan lingkupnya pada peserta SKPP yang di Kukar ini berjumlah 25 orang,” ungkap Rahman pada audiensi tersebut.

Rahman melanjutkan, adapun imbas penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia ini terhadap pilkada adalah penundaan 4 tahapan yang saat ini mempunyai landasan Perppu yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh KPU sebagai penyelenggra teknis untuk menyusun peraturan baru, dan oleh karena hal tersebut Bawaslu Kukar melakukan pemberhentian sementara pada sejumlah jajaran pengawas ditingkat kecamatan dan kelurahan/desa yang tersebar di 18 kecamatan.

Selanjutnya, Jahidin, selaku ketua Komisi I DPRD Provinsi tersebut menyampaikan apresiasi nya terhadap Bawaslu Kukar terkait penyampaian audiensi dan juga agenda kinerja yang selama ini dijalankan.

“Harapannya kita dapat lebih meningkatkan kinerja, Alhamdulillah Bawaslu Kukar ini ‘kan type A dengan catatan kinerja yang bagus, minimal ini dapat dipertahankan,” jelas Jahidin.

Ia juga menegaskan kepada jajaran Bawaslu Kukar untuk dapat mengajukan anggaran perawatan fasilitas dan sarana prasarana di lingkungan Bawaslu Kukar.

Penulis : Mery Anggarda Pratiwi