Aktifkan Kembali Pengawas Adhoc, Bawaslu Adakan Pertemuan Daring
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengaktifan kembali Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Juni 2020.
Pengaktifan kembali ini dilaksanakan berkaitan dengan sebelumnya jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa telah dinonaktifkan sementara karena tahapan Pilkada dihentikan saat wabah pandemi Covid-19 melanda. Diterbitkannya SK ini didasarkan pada instruksi melalui Surat Edaran (SE) Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020.
Terkait hal ini, Bawaslu Kukar menggelar pertemuan secara Daring bersama Ketua dan Anggota Panwascam dalam rangka persiapan pengawasan pada lanjutan tahapan Pilkada 2020, pada Minggu (14/06/20) Malam.
Ketua Bawaslu Kukar, M. Rahman dalam arahannya memaparkan beberapa hal yang menjadi catatan penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkada 2020, salah satu diantaranya yaitu pentingnya panwaslucam dalam mematuhi protokol pencegahan Covid-19 saat menjalankan tugas-tugas pengawasan.
“Tentunya kita semua tahu, bahwa hal ini, Pilkada dalam masa pandemi ini akan menyebabkan kerja kita tidak lagi dapat berjalan sebagaimana mestinya, artinya prosedur yang harus kita patuhi dan mekanisme yang akan menyesuaikan dengan keadaan di era normal baru ini,” ucap Rahman dalam pengantar kegiatan tersebut.
Rahman juga mengatakan, kesiapan SDM terutama untuk Pengawas Kelurahan/Desa, ia berharap setiap masing-masing kecamatan dapat memastikan kesiapan PKD untuk dapat melanjutkan tugas kedinasan.
“Silakan Bapak/Ibu Panwaslucam dapat mendata jajaran PKD yang umurnya dapat dikatakan sebagai umur rentan, karena terkait kerja kita ini akan membutuhkan tenaga ekstra di masa pandemi maka upaya utama kita adalah memenuhi syarat kesehatan dan kesiapan diri,” tambahnya.
Senada dengan Rahman, Koordinator Penyelesaian Sengketa, Teguh Wibowo, mengatakan “Selain mematuhi standar pencegahan untuk di lingkungan kerja dan diri sendiri, kita juga patut memperhatikan standar penerimaan pada laporan,”
Selanjutnya Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi (Datin), Ali Mukid mengungkapkan hal yang juga sangat penting pada tahapan ini yaitu terkait penyampaian informasi kepada publik.
“Bawaslu selalu beupaya untuk tetap menjadi lembaga yang dapat dipercaya publik dengan cara menyampaikan tugas pengawasan yang dapat diakses dengan mudah, karena ditengah wabah pandemik ini masyarakat sangat rentan oleh berbagai asumsi terkait tahapan pilkada, oleh karena itu kita sebagai jajaran pengawas wajib memberikan informasi, baik dalam bentuk berita yang ada di Bawaslu maupun dikecamatan,” ungkap Ali.
Dalam kesempatan itu pula, Sofiyan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menuturkan hal terkait potensi pelanggaran yang dapat saja meningkat yang dikarenakan beberapa alasan. “Dengan kondisi ekonomi yang terganggu karena adanya wabah Pandemi ini, maka potensi pelanggaran juga akan meningkat, lalu mengingat penanganan pelanggaran di Pilkada lebih terbatas daripada di Pemilu, maka bisa saja penanganan pelanggaran dilakukan melalui media daring,” jelasnya.
Selanjutnya, pemaparan oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Yulia Parlina yang berkenaan dengan kesiapan dalam melakukan kerja pengawasan yang dalam waktu dekat akan dihadapi yaitu kegiatan pelantikan PPS yang akan diadakan pada 15 Juni, lalu pengawasan verifikasi faktual.
“Tugas kita adalah memastikan bahwa PPS yang akan dilantik pada esok hari adalah benar sesuai dengan data yang ada, selain itu silakan berkoordinasi dengan PPK, dan untuk pengawasan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni ini memang belum ada Perbawaslu dan PKPU yang mengatur pelaksanaan verifikasi faktual, nanti kita akan berkoordinasi dengan KPU terkait mekanisme ini, namun pada prinsipnya dasar dalam penyelenggaran Pilkada 2020 ini yaitu kepastian keselamatan penyelenggara dan pemilih, oleh karena itu prosedur untuk mematuhi ketentuan pencegahan Covid-19 saat ini menjadi acuan paling utama,” jelas Yulia. Pertemuan Daring ini diharapkan dapat kembali mebangkitkan semangat jajaran pengawas, Bawaslu berharap dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada yang akan dihadapi dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mampu memberikan integritas dan profesionalitas ditengah adanya wabah pandemic Covid-19.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi