Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Tata Kelola Keuangan, Para ASN diharapkan tertib dalam menunaikan kewajiban

Bahas Tata Kelola

Tenggarong, 27 Januari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum  Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan  peningkatan kapasitas bagi seluruh jajaran sekretariat, Selasa (27/01), bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kukar. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis pegawai terkait pengelolaan tunjangan kinerja dan uang makan sesuai ketentuan yang berlaku.

Materi disampaikan oleh Rizqoh Maftuhah selaku Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pemaparannya, Rizqoh menjelaskan secara rinci mekanisme administrasi, dasar regulasi, serta tata cara pengajuan dan pertanggungjawaban tunjangan kinerja dan uang makan pegawai di lingkungan Bawaslu.

Kegiatan ini dipandu oleh moderator Muhammad Sahur, dengan notulen Sucipto dan operator M. Kadir. Peserta yang hadir terdiri dari Anggota Bawaslu Kukar, Kepala Sekretariat, para Kasubbag, bendahara, serta seluruh staf sekretariat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, Teguh Wibowo, S.Si., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini penting untuk memastikan tata kelola administrasi keuangan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. “Pemahaman yang sama terkait hak dan kewajiban pegawai akan mendukung kinerja kelembagaan secara optimal,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kukar dapat semakin memahami ketentuan teknis pengelolaan tunjangan kinerja dan uang makan, sehingga pelayanan administrasi internal semakin efektif dan profesional.

Penulis : Fitriyani

Editor   : Tim Humas Bawaslu Kukar