Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara Siapkan Pengawasan Pemungutan Suara Ulang Melalui Pelantikan dan Pembekalan PKD serta PTPS

Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara Siapkan Pengawasan Pemungutan Suara Ulang Melalui Pelantikan dan Pembekalan PKD serta PTPS

Tenggarong, 8 April 2025 — Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan serangkaian langkah strategis dalam rangka memastikan kesiapan pengawasan pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sebagai bagian dari tahapan persiapan, Bawaslu Kukar memfokuskan perhatian pada penguatan kapasitas dan kesiapan sumber daya pengawas di tingkat paling bawah, yaitu di desa/kelurahan dan tempat pemungutan suara (TPS). Untuk itu, Bawaslu Kukar telah melaksanakan pelantikan dan pembekalan terhadap Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada tiap Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini berlangsung selama 4 Hari, sejak Tanggal 5 - 8 April 2025.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa pelantikan dan pembekalan ini merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas, termasuk di tingkat akar rumput, memiliki pemahaman yang utuh mengenai regulasi pemilu, standar etika pengawasan, serta kemampuan teknis dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara ulang secara profesional dan berintegritas.

Dalam kegiatan pembekalan tersebut, para pengawas diberikan materi terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawab mereka, serta dibekali dengan pengetahuan mengenai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan PSU. Selain itu, mereka juga diberikan simulasi pengawasan di TPS guna mematangkan pemahaman teknis dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.

Bawaslu Kukar menegaskan bahwa kesiapan pengawasan yang optimal menjadi kunci utama dalam mewujudkan Pemungutan Suara Ulang yang kredibel, transparan, dan demokratis. Oleh karena itu, koordinasi yang erat antara Bawaslu, jajaran pengawas ad hoc, serta seluruh pemangku kepentingan pemilu akan terus ditingkatkan guna menjamin kelancaran dan kualitas pelaksanaan PSU di Kutai Kartanegara.