Bawaslu Kukar Gelar Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara telah melantik dan mengambil sumpah pada Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kutai Kartanegara (27/10/2022). Acara pelantikan ini bertempat di Grand Elty Singgasana Hotel, Tenggarong.
Dalam acara pelantikan ini, Bawaslu Kukar melantik 54 anggota Panwaslu Kecamatan yang mana masing-masing kecamatan beranggotakan 3 orang.
Adapun tugas Panwaslu Kecamatan adalah melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu; mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan; mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan; mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-undang di wilayah kecamatan; mengawasi pelaksanaan putusan/ keputusan di wilayah kecamatan; mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan; mengevaluasi pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan; melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sehingga untuk mampu melaksanakan tugas-tugas tadi, Bawaslu Kukar menggelar bimbingan teknis untuk seluruh Anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik (28/10/2022). Adapun bimbingan teknis ini diisi oleh Anggota Bawaslu Kukar, Plt Kasek Bawaslu Kukar, dan perwakilan Anggota KPU Kukar.
Penulis: Fatra Yudha Pratama