Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kukar Terima Visitasi Komisi Informasi

Bawaslu Kukar Terima Visitasi Komisi Informasi

Tenggarong, Bawaslu Kukar -  Bawaslu Kukar menerima kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka monitoring kepatuhan Badan Publik terhadap UU keterbukaan informasi publik, pada Jum’at (2/12/2022).

Tim Monev Keterbukaan Informasi tersebut terdiri dari Muhammad Khaidir selaku Komisioner Bidang PSI,  didampingi staf Rimawati, dan Puput Rahmadaniah.

Visitasi ini disambut hangat oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kukar yakni Ketua, dan Anggota serta Plt. Kepala Sekretariat.

Sebagai lembaga publik yang turut mengedepankan keterbukaan dalam pelayanan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara terus melakukan pengembangan dan inovasi terhadap pelayanan informasi. 

Muhammad Rahman, Ketua Bawaslu Kukar dalam sambutan agenda tersebut mengatakan pihaknya sangat senang dan menyambut baik dengan adanya agenda ini, sehingga dapat memberikan penilaian terhadap Bawaslu Kukar, yang akan berdampak untuk terus meningkatkan pelayanan dan hal-hal lainnya terkait informasi publik.

“Dengan adanya hal ini kami menjadi tahu dan paham apa saja yang harus dilakukan, kami para pimpinan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mempertahankan penilaian yang sudah baik, serta memenuhi kekurangan yang perlu ditambahkan,” ujarnya.

Selanjutnya dipaparkan juga terkait  Bawaslu Kukar telah membangun dan mengembangkan system pelayanan publik yang berbasis digital dengan melakukan pengembangan melalui aplikasi android, namun dengan adanya kebijakan satu data oleh Bawaslu Republik Indonesia pengadaan aplikasi tersebut telah dialihkan secara terpusat di Bawaslu RI.

Dalam kunjungan ini, Muhammad Khaidir selaku pimpinan yang hadir mengatakan E-monev ini menambahkan banyak aspek yang dinilai, yakni Aspek Sarana Prasarana, Aspek Digitalisasi, Aspek Kualitas Informasi, Aspek Jenis Informasi, Aspek Komitmen Organisasi, dan Aspek Barang dan Jasa.

Selain itu, Khaidir juga memberikan arahan terkait quisioner yang belum mampu dipenuhi oleh Bawaslu Kabupaten Kukar untuk selanjutnya dapat dilengkapi atau membangun komunikasi kepada pihaknya untuk dapat menemukan solusi pada kendala yang ada.

Ia menambahkan kedatangan visitasi ini menentukan 15  point penilaian karena 85% penilaian lain dari kuisioner yang telah diisi.

Penulis : Mery Anggarda Pratiwi