Bawaslu Kutai Kartanegara Gelar Sosialisasi dan Diskusi bersama Awak Media
|
Tenggarong, 10 April 2025 — Dalam rangka menyukseskan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Peran Media dalam Pengawasan Pemilihan pada PSU Pasca Putusan MK di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025”.
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah insan pers lokal ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan media massa dalam mengawal jalannya proses demokrasi, khususnya pada pelaksanaan PSU. Media dipandang sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga keterbukaan informasi publik serta membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya integritas pemilu.
Acara dibuka secara resmi oleh Danny Bunga, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap peran strategis media dalam menciptakan ruang publik yang sehat, informatif, dan berimbang. Ia menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat serta menjadi jembatan antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutai Kartanegara, Bambang Irawan, yang memaparkan pentingnya independensi dan objektivitas pemberitaan dalam proses pemilu, termasuk pada pelaksanaan PSU. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa media bukan hanya berperan sebagai penyampai informasi, namun juga sebagai alat kontrol sosial terhadap proses demokrasi yang berlangsung.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, Wiwin, turut hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait tahapan-tahapan teknis PSU, termasuk berbagai potensi isu yang perlu dikawal oleh media. Ia mengajak rekan-rekan jurnalis untuk terus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mempererat kolaborasi antara Bawaslu, penyelenggara pemilu, dan insan media dalam menjaga kualitas demokrasi di Kutai Kartanegara, khususnya dalam pelaksanaan PSU yang tengah berjalan. Bawaslu Kukar menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog bersama media sebagai mitra strategis dalam pengawasan partisipatif.