Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kutai Kartanegara Lakukan Survei Awal Kantor Akuntan Publik untuk Pengawasan Dana Kampanye Pemilu 2024

 Bawaslu Kutai Kartanegara Lakukan Survei Awal Kantor Akuntan Publik

Kutai Kartanegara, 9 Oktober 2024 – Dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan dana kampanye Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan survei awal terhadap beberapa Kantor Akuntan Publik (KAP) di Bali dan Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kredibilitas dan independensi calon auditor yang nantinya akan bertugas mengaudit laporan dana kampanye para pasangan calon di Pemilu 2024.

Survei ini merupakan langkah awal yang diambil Bawaslu Kukar untuk memastikan bahwa pihak yang melakukan audit dana kampanye adalah lembaga yang profesional, independen, dan mampu menjalankan proses audit secara transparan. Dana kampanye menjadi salah satu aspek yang sangat diawasi karena berpotensi memengaruhi integritas dan kepercayaan publik terhadap jalannya proses pemilu.

Pengawasan terhadap dana kampanye ini diharapkan mampu menutup peluang terjadinya pelanggaran, seperti penggunaan dana yang tidak sesuai aturan atau sumber dana ilegal. Dengan survei dan identifikasi awal ini, Bawaslu Kukar menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan kepercayaan terhadap proses pemilu, khususnya dalam hal keuangan kampanye.

Survei awal ini juga melibatkan penilaian terhadap rekam jejak dan sistem audit yang diterapkan oleh Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan. Hasil survei ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam pemilihan auditor yang tepat, sehingga proses audit dana kampanye dapat dilakukan secara obyektif dan transparan.

Penulis: Fatra Yudha Pratama