Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI, Terbitkan Surat Keputusan Tentang Pengelolaan Hubungan Dengan Media Massa

Bawaslu RI, Terbitkan Surat Keputusan Tentang Pengelolaan Hubungan Dengan Media Massa

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kutai Kartanegara melalui Kordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Ali Mukid menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi kehumasan Bawaslu Provinsi Kalimantan timur, kegiatan tersebut di gelar secara hybrid yaitu daring (online) dan luring (offline) berlangsung selama sehari yang di gelar di ruang rapat Bawaslu Kaltim, Samarinda, Senin (21/03/2022). 

Kegiatan di pimpin langsung oleh Muhammad Ramli selaku Anggota Bawaslu Kaltim, Kordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi menyampaikan, ada tiga pokok pembahasan utama dalam kegiatan tersebut yakni, pengelolaan Media Sosial, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pengelolaan Hubungan dengan Media.

Muhammad Ramli mengatakan sengaja kegiatan tersebut dilaksanakan, untuk memberikan pengarahan kepada pengelola kehumasan di tingkat Kabupaten/Kota agar Bawaslu Kabupaten/Kota menyesuaikan Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan oleh Bawaslu RI tentang pedoman pengelolaan hubungan media massa di lingkungan Bawaslu. sehingga tim kehumasan Bawaslu di Kabupaten/Kota mempedomani SK Bawaslu tersebut dalam pengelolaan kehumasan dan pola hubungan dengan media di wilayah kerjanya masing-masing. 


Penulis : Syachfur Hakim