Berayakkan Pemilu: Bawaslu Kukar Bahas Netralitas Kepala Desa dan Aparatur Desa
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Menjelang Pemilu 2024 Bawaslu Kukar maksimalkan program “Berayakan Pemilu” dengan berkunjung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Selasa (07/06/2022).
Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah persiapan Bawaslu Kukar menuju pemilu 2024, ini merupakan instansi ke-delapan yang dikunjungi oleh kami, ungkapnya.
Ia mengatakan, Keperluan kami atas DPMD menyangkut dengan sosialisasi regulasi serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, utamanya kepada kepala desa dan aparatur desa. Hal tersebut diperlukan, karena data kami menunjukkan adanya penindakan terhadap kepala desa pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Kunjungan hari ini adalah upaya mitigasi dengan melibatkan DPMD sebagai OPD yang menaungi pemerintahan desa. Nantinya akan ada sosialisasi larangan dan batasan keterlibatan kepala desa dan aparatur desa, lanjutnya.
Sebagai penutup, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kukar Muhammad Yusran Darma mengatakan. Kami menyambut baik upaya ini, kami sebagai bagian dari pemerintah daerah utamanya urusan desa merupakan bagian yang tugasnya bersifat supporting terhadap Bawaslu Kukar sebagai perangkat pusat. Kami pasti mendukung upaya ini demi kelancaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Penting juga untuk kami dan perangkat desa mengetahui aturan-aturan di dalam pemilu. Karena pada prakteknya pemahaman kami juga kurang, tuturnya.
Penulis : Syachfur Hakim