Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Sosisialisasi PPID, Bawaslu Kukar Perkenalkan Aplikasi PPID Berbasis Android

Gelar Sosisialisasi PPID, Bawaslu Kukar Perkenalkan Aplikasi PPID Berbasis Android

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik di era teknologi informasi saat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Selasa, (10/5/2022) di Café Kopi Ral Tenggarong. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka komitmen Bawaslu Kabupaten Kukar untuk memberikan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat dan stakeholder terkait informasi pengawasan Pemilu dan Pilkada yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Kukar dalam bentuk aplikasi yang Android sehingga hanya dengan menggunakan handphone masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi selayaknya informasi dalam genggaman.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Saipul, Ebin Marwi, Muhammad Ramli, kepala sekretariat Bawalu Provinsi Kaltim Yusuf dan Kerbangpol Kukar, Partai Politik, wartawan media massa di Kabupaten Kukar, organisasi masyarakat, serta perwakilan mahasiswa Unikarta. 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Saipul menyampaikan, Bawaslu sebagai lembaga Publik berdasarkan Undang-Undang diwajibkan untuk menyediakan layanan keterbukaan informasi publik atau public service untuk masyarakat. Maksud dari pelayanan publik yakni Bawaslu wajib mempunyai tekad semangat yang terus digelorakan sepanjang waktu untuk memberikan yang terbaik terutama dari sisi pelayanan publik atau publik kepada masyrakat.

“Jika kita menoleh ke belakang, Informasi dan data yang dimiliki oleh Bawaslu dulu itu bersifat tertutup dan rahasia, namun seiring berjalannya waktu berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Bawaslu sekarang mengharuskan Bawaslu untuk terbuka dalam informasi dan data baik ditampilkan dalam website atau media sosial dan juga berbentuk pelayanan informasi yang dikelola PPID di kantor Bawaslu apalagi kini kami mengapresiasi Bawaslu Kukar yang telah memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi melalui android,” tuturnya.

“Karena tahapan Pemilu tahun 2024 sebentar lagi akan dimulai karena berdasarkan tahapan Pemilu yang kita mulai minimal 20 bulan sebelum hari H maka jika kita hitung mundur tahapan akan dimulai sekitar bulan Juli 2022,” ungkapnya. 

“Sebagai lembaga publik Bawaslu wajib terus berbenah diri untuk memberikan pelayanan yang terbaik dengan harapan pada Pemilu 2024 serta Pilkada, Bawaslu akan berkontribusi terutama dari sisi mengawal Pemilu dan Pilkada yang yang jujur dan adil serta Bawaslu nanti harus memaksimalkan koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak termasuk dengan semua peserta pemilu yang menjadi bagian dari layanan publik oleh Bawaslu sebagai lembaga publik”, ujarnya.


Sementara itu, dalam sambutannya Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa Bawaslu Kukar telah memiliki Aplikasi PPID berbasis android yang dapat diunduh di playstore hal ini bertujuan untuk memberikan keterbukaan informasi publik dan melayani permintaan informasi maupun data yang diajukan oleh masyarakat.

“Kami ingin mensosialisasikan aksi perubahan Bawaslu karena Bawaslu  kabupaten Kutai Kartanegara sekarang telah berinovasi dan berkembang tidak hanya melalui website PPID tapi kini telah lebih disederhanakan Melalui aplikasi Android dan dapat dicari di Play Store,  dengan adanya aplikasi ini kami berharap  informasi kepemiluan dapat diakses dengan mudah hanya dengan melalui HP yang kita miliki saat ini, masyarakat hanya tinggal mengunduh di Play Store yang ada di Android dengan sangat mudah dengan harapan kedepan dalam menyambut pemilu Bawaslu Kukar sebagai lebaga publik dapat memberikan akses informasi kepemiluan kepada masyarakat semakin menjadi mudah,”, ucapnya.

Lebih lanjut Rusmini menjelaskan untuk menghadapi Pemilu Tahun 2024 yang sangat kompleks, Bawaslu Kabupaten Kukar banyak berbenah diri secara kelembagaan untuk terus memperbaiki keterbukaan informasi publik yang mudah dijangkau oleh masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan aplikasi berbasis android, yaitu aplikasi PPID Bawaslu Kukar.

“Kami terus melakukan inovasi di era distrupsi seperti saat ini dengan menciptakan aplikasi berbasis android atau smartphone yang dinamai PPID Bawaslu Kukar. Melalui aplikasi ini diharapkan stakeholder, Partai Politik maupun masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan informasi mengenai pengawasan Pemilu dan Pilkada,” imbuhnya.

Dengan moto “Informasi Dalam Genggaman” Bawaslu Kukar optimis akan menjadi lembaga publik terdepan dalam memberikan informasi terkait kepemiluan kepada masyarakat.


Penulis : Hardianda

Editor : Mery Anggarda Pratiwi