Gencarkan Gerakan Tolak Money Politic, Bawaslu Kukar Lakukan Sosialisasi di Muara Jawa
|
Muara Jawa, – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara gelar sosialisasi pengawasan partisipatif bertajuk “Tolak Politik Uang” pada Pilkada 2020. Acara ini digelar pada Kamis (27/8/2020), bertempat di gedung Astabrata Kecamatan Muara Jawa. Kegiatan ini ditujukan kepada unsur perempuan Kecamatan Muara Jawa, Perwakilan dari berbagai organisasi, baik dari organisasi keagamaan maupun organisasi masyarakat seperti Muslimat NU, Kumpulan Wanita Tani (KWT), PKK hingga kader Posyandu.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Camat, dan perwakilan Kapolsek Muara Jawa. Pada kesempatan ini, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, Yulia Parlina menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat umum, termasuk perempuan, dapat berperan aktif dalam mengawal proses pilkada yang akan datang. Berbagai isu pelanggaran, terutama politik uang seringkali menjadi penghalang bagi tegaknya proses demokrasi dalam Pilkada.
Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimatan Timur, Galeh Akbar Tanjung selaku pemateri menegaskan bahwa dalam politik uang, baik pemberi dan penerima dapat dipidana. Hal ini tertuang dalam UU No. 10 Tahun 2016.
Selain Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, turut hadir Dr. Bambang Iswanto, M. H., Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Samarinda (IAIN) sebagai narasumber. “Kerawanan ekonomi saat pandemi menjadi titik krusial dalam politik uang selama Pilkada” ujarnya. “Tunjukkan sikap tegas untuk menolak terhadap politik uang serta berbagai bentuk turunannya” lanjut Bambang.
Penulis : Nur Maulida (Humas Panwaslu Kecamatan Muara Jawa)
Editor : Mery Anggarda Pratiwi