Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Aparatur, Ali Mukid Sampaikan Hal ini Pada Aparatur

Hadiri Rapat Aparatur, Ali Mukid Sampaikan Hal ini Pada Aparatur

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Anggota Bawaslu Kukar, Ali Mukid mengatakan sampai pada tahapan Pilkada yang saat ini sedang berjalan, tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara masih menjadi titik rawan. Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara rapat koordinasi aparatur yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di pendopo wakil Bupati pada Jum’at (20/11/20).

Selain itu, Ali Mukid juga menyampaikan terkait ketentuan pidana pelanggaran pemilihan yang dapat saja dikenakan bagi aparatur yang melakukan tindakan yang dilarang dalam penyelenggaraan Pilkada.   

“Salah satu yang dilarang adalah melakukan tindakan yang menguntungkan atu merugikan salah satu pasangan calon,” kata Ali. 

Ia mengharapkan dengan terselenggaranya rapat aparatur tersebut menjadi alarm kepada aparatur untuk tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar netralitas aparatur sipil negara yang termasuk di dalamnya adalah aparatur desa. 

“Setidaknya mengingatkan orang-orang yang berada dilingkungan sekitar, agar tidak sembarang membuat tindakan atau keputusan,” tegasnya lagi. 

Selain itu ia megaskan terkait perbuatan yang dilarang bagi pihak aparatur dalam penggunaan media sosial, yakni tindakan menyukai, membagikan dan memberikan komentar pada postingan yang dilakukan tim ataupun pasangan calon. 

“Netralitas ASN adalah salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan pemilihan, silakan saja bapak ibu untuk menyampaikan terkait proses pemilihan namun yang perlu diingat adalah hindari untuk mengarahkan pilihan seseorang,” jelasnya lagi. 

Rakor ini dibuka dihadiri sekaligus dibuka oleh Asisten I Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat dan dihadiri Camat Tenggarong Arfan Boma dan peserta dari lurah, kades, kepala UPT dan LPM se-Kecamatan Tenggarong. 

Dalam kegiatan ini pun, Akhmad Taufik Hidayat dalam membacakan sambutan Plt. Bupati Kukar mengatakan penyelenggaraan pemilu merupakan suatu kebutuhan mutlak yang menjadi sarana demokrasi yang menjadikan kedaulatan rakyat sebagai sumber kehidupan bernegara.

Penulis : Mery Anggarda Pratiwi