Lompat ke isi utama

Berita

Kampanye Gerakan Nasional Netralitas ASN dalam Pilkada 2020

Kampanye Gerakan Nasional Netralitas ASN dalam Pilkada 2020

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Dalam rangka upaya pencegahan atas pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020. Bawaslu Kukar ikuti kegiatan Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan tema ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri. Diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui media Zoom Meeting.

Dalam kesempatan ini Wakil ketua KASN Tasdik Kinanto mengatakan pelaksanaan GNN – ASN sebagai upaya bersama mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020 ujar Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Selanjutnya ketua KASN menyampaikan netralitas ASN merupakan platform kebijakan reformasi birokrasi. “Azas netralitas menjadi bagian dari etika dan prilaku yang wajib dilakukan oleh setiap ASN sebagai penyelenggara negara,” ujarnya.

Gerakan Nasional Netralitas ASN (GNN-ASN) sebagai upaya bersama untuk mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.    Selain itu ketua KASN juga menyampaikan bahwa netralitas ASN tidak hanya diwujudkan dalam event-event politik, tetapi harus dimanifestasikan pula dalam aktivitas ASN lainnya yakni pelayanan publik, perumusan dan penetapan kebijakan serta manajemen ASN.

Selain itu anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penindakan, Ratna Dewi Pettalolo juga menjadi pemateri dalam kegiatan ini. Dalam materinya Ratna menyampaikan di era new normal ada tantangan yang harus di hadapi bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilihan. ”Maraknya politik uang, partisipasi masyarakat untuk melapor yang rendah, pemanfatan teknologi daring yang belum maksimal dan waktu penanganan pelanggaran yang singkat,” katanya.

Kegiatan ini juga di lakukan deklarasi gerakan nasional netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020. Yang salah satu isinya adalah menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Penulis : Suriyansyah

Editor : Mery Anggarda Pratiwi