Lompat ke isi utama

Berita

Laksanakan Sosialisasi, Panwaslucam Sebulu Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Laksanakan Sosialisasi, Panwaslucam Sebulu Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Sebulu, Bawaslu Kukar – Pilkada yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 ini menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran pengawas, tidak terkecuali Panwaslu Kecamatan Sebulu. Pengawasan tidak hanya terfokus pada tahapan pilkada, akan tetapi pengawasan juga dilakukan terhadap kedisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di setiap tahapan pilkada.

Hal ini dikemukakan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sebulu, Irvan Tamthawi dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Pengawasan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2020 yang diselenggarakan di Kantor UPT. Layanan Kependidikan Kecamatan Sebulu dan diikuti oleh unsur pemerintah dan masyarakat pada Sabtu (17/10/2020)

“Potensi terjadinya pelanggaran pada tahapan pilkada akan menjadi lebih besar, khususnya pelanggaran terhadap kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, sehingga diperlukan strategi yang khusus pula untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran tersebut”, jelas Irvan.

Irvan berharap dengan digelarnya acara sosialisasi pengawasan ini, wawasan peserta menjadi bertambah dan mempunyai kiat tersendiri dalam melaksanakan tugas pengawasan di lapangan terutama pada tahapan kampanye.

“Pengawasan proses pilkada ini tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawab dari penyelenggara pilkada saja akan tetapi seluruh elemen masyarakat sebagai pelaku dalam proses penyelenggaraan pilkada kukar 2020 pada umumnya dan khususnya kecamatan sebulu”, tambah Irvan.

Dalam acara sosialisasi pengawasan kali ini, Panwaslu Kecamatan Sebulu menggandeng Dosen Fisipol Unikarta Tenggarong, Lukman, S.Sos., M.Si. sebagai narasumber.

Senada dengan Irvan, pria yang kerap disapa Bang Lukman ini dalam materinya memaparkan bahwa, banyak potensi pelanggaran yang bisa terjadi saat pilkada digelar di tengah pandemi, sehingga hal ini menambah beban penyelenggara. Selain itu Pilkada di tengah pandemi Covid-19, sangat beresiko terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa, baik itu masyarakat, peserta maupun penyelenggara pemilu.

“Misalnya saja di tahapan kampanye. Pelanggaran terhadap kedisiplinan penerapan protokol kesehatan mungkin saja terjadi. Dimana kampanye yang dilakukan oleh paslon, kerap menimbulkan kerumunan massa sehingga beresiko terhadap kesehatan peserta maupun tim kampanye paslon itu sendiri”, papar Lukman.

Lukman menambahkan, resiko pelanggaran pilkada juga bisa terjadi di saat hari pemungutan suara, dimana sangat mungkin tim kampanye membagikan masker kepada pemilih.

“Contoh lainnya saat penggunaan masker di TPS diwajibkan, maka hal ini dapat membuka ruang bagi oknum menyusup ke TPS dan memilih calon tertentu”, tambah Lukman.

Lukman berharap kepada peserta sosialisasi agar memahami bahwa pengawasan Pilkada dimasa pandemi Covid-19 lebih di perketat dan di pertegas sehingga pelanggaran pilkada bisa diminimalisir.

Penulis : Muhammad Abdul Manaf

Editor : Mery Anggarda Pratiwi