Pelamar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Sebanyak 191 Pendaftar
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Sebanyak 191 orang melamar sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se- Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelamar terdiri dari 142 laki-laki dan 49 perempuan, Kamis (29/09/2022)
Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Rahman mengatakan “Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan tahun 2022, telah menerima sebanyak 191 berkas dokumen persyaratan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan,” ungkapnya.
Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dibuka pada Rabu 21 September 2022 dan berakhir Selasa 27 September 2022. Bagi pelamar yang ingin melakukan pendaftaran silahkan untuk melakukan kelengkapan berkasnya kemudian boleh disampaikan melalui secara langsung, via pos maupun via email. Berkas pendaftaran dari para pelamar ini selanjutnya akan dilakukan penelitian kelengkapan administrasinya, lanjutnya.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Panwaslu Kecamatan, Ali Mukid mengatakan bahwa “sesuai jadwal dan tahapan pembentukan Panwaslu Kecamatan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Mulai dari penelitian kelengkapan berkas persyaratan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan hingga tanggal 30 September 2022. Kemudian pengumuman hasil kelengkapan berkas administrasi pendaftaran akan diumumkan pada 12 Oktober 2022,” tuturnya.
Dalam proses seleksi yang dilakukan, setelah kesemua kelengkapan berkas adminsitrasi diteliti selama tiga hari ini. Pihaknya (Pokja) juga telah memeriksa dan memperhatikan terkait belum terpenuhinya kuota penerimaan perempuan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, tambahnya.
Kecamatan yang dinilai belum terpenuhinya kuota penerimaan 30 persen keterwakilan perempuan adalah Kecamatan Muara Muntai, Kecamatan Muara Wis, Kecamatan Muara Kaman, Kecamatan Kota Bangun, Kecamatan Kenohan, Kecamatan Sanga-Sanga, Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Anggana, Kecamatan Muara Badak, Kecamatan Marang Kayu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Sebulu. Untuk itu jadwal pendaftaran akan diperpanjang dan pengumumannya pada 1 Oktober 2022 mendatang.
"Kita melihat antusias masyarakat belum cukup tinggi untuk berpartisipasi menjadi pengawas Pemilu di tingkat kecamatan. Mudah-mudahan melalui seleksi ini akan terpilih Panwaslu Kecamatan yang berintegritas dan profesional," imbuhnya
Ia juga mengatakan “nantinya pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diikutsertakan pada tahapan seleksi selanjutnya. Ujian tertulis dijadwalkan antara 14 s.d 16 Oktober 2022.”
Secara rinci berkas pelamar yang masuk untuk Kecamatan Muara Muntai 12 orang (10 laki-laki dan 2 perempuan), Kecamatan Muara Wis 7 orang (7 laki-laki dan 0 perempuan), Kecamatan Muara Kaman 6 orang (6 laki-laki dan 0 perempuan), Kecamatan Kota Bangun 15 orang (11 laki-laki dan 4 perempuan), Kecamatan Kembang Janggut 13 orang (9 laki-laki dan 4 perempuan), Kecamatan Kenohan 5 orang (5 laki-laki dan 0 perempuan), Kecamatan Tabang 16 orang (8 laki-laki dan 8 perempuan), Kecamatan Sanga-Sanga 7 orang (5 laki-laki dan 2 perempuan), Kecamatan Muara Jawa 12 orang (9 laki-laki dan 3 perempuan), Kecamatan Samboja 12 orang (6 laki-laki dan 6 perempuan), Kecamatan Anggana 10 orang (6 laki-laki dan 4 perempuan), Kecamatan Muara Badak 11 orang (9 laki-laki dan 2 perempuan), Kecamatan Marang Kayu 7 orang (7 laki-laki dan 0 perempuan), Kecamatan Tenggarong 19 orang (13 laki-laki dan 6 perempuan), Kecamatan Tenggarong Seberang 7 orang (5 laki-laki dan 2 perempuan), Kecamatan Loa Kulu 16 orang (12 laki-laki dan 4 perempuan), Kecamatan Loa Janan 9 orang (8 laki-laki dan 1 perempuan), Kecamatan Sebulu 7 orang (6 laki-laki dan 1 perempuan).
Informasi lebih lengkap mengenai rekrutmen Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Kutai Kartanegara dapat dilihat di media sosial dan mengunjungi website Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara https://kukar.bawaslu.go.id
Penulis : Syachfur Hakim