Pengawasan Non-Tahapan, Bawaslu Kukar Kawal Hak Pilih pada Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025
|
Tenggarong, 2 Juli 2025 – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal hak pilih masyarakat dengan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Kutai Kartanegara pada Rabu, 2 Juli 2025.
Anggota Bawaslu Kukar, Fahrisal, hadir langsung dalam agenda tersebut untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan, akurat, dan akuntabel. Kehadiran Bawaslu Kukar menjadi bagian dari upaya pengawasan non-tahapan yang bertujuan mengawal proses demokrasi sejak dini, termasuk pemutakhiran data pemilih yang akan menjadi basis daftar pemilih pada Pemilu mendatang.
Dalam rapat pleno, KPU Kabupaten Kutai Kartanegara memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran triwulanan yang mencakup penambahan dan pengurangan data pemilih, perbaikan data elemen pemilih, serta pemutakhiran status pemilih.
Bawaslu Kukar melalui Anggota Fahrisal menekankan pentingnya memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan selalu melibatkan pengawasan melekat dari berbagai pihak, khususnya jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.
Upaya pengawasan berkelanjutan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi persoalan data pemilih pada tahapan Pemilu berikutnya, serta menjamin hak konstitusional masyarakat untuk terdaftar sebagai pemilih.