Perekrutan Adhoc Transparan dan Kredibel, Bawaslu Kukar Tekankan Tidak Ada Intervensi Pihak Lain
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Intervensi politik menjadi salah satu isu krusial yang terus muncul ke permukaan dalam tahapan penyelenggaran pemilu. Termasuk dalam proses perekrutan Panwascam yang dilakukan serentak di Indonesia ini.
Bawaslu Kukar sebagai badang pengawas Pemilu yang turut melakukan proses perekrutan ini menekankan pihaknya terus berupaya untuk melakukan transparasnsi dalam proses pembentukan badan adhoc di tingkat kecamatan tersebut.
Ketua Pokja pembentukan panwascam Bawaslu Kukar, Ali Mukid menuturkan tim pokja yang ditempatkan di 5 titik zona penerimaan berkas pendaftaran dibekali dengan pemahaman bahwa dalam proses penerimaan dan pendaftaran tersebut, petugas wajib mengikuti pedoman dan aturan serta memegang teguh prinsip kredibilitas.
Dalam pendaftaran tersebut ia menegaskan, petugas dapat menyampaikan kepada public atau masyarakat jika ada yang berkaitan isu tersebut untuk dapat segera melapor.
“Silakan melapor jika menemukan penyimpangan, jangan lupa untuk dapat menyertakan bukti,” tegasnya.
Ia pun menuturkan, bahwa pelaksanaan test tertulis akan dilaksanakan menggunakan metode CAT (Computer Assistant Test) melalui Socrative.
Ditegaskan dalam rapat yang dilaksanakan pada Selasa (11/10/2022) ini bahwa soal-soal yang akan dikeluarkan pada saat test adalah soal yang berasal dari pusat, yakni Bawaslu RI.
Saat ini berlangsung proses penelitian dokumen persyaratan yang dilakukan oleh tim Pokja, sehingga dilakukan penelitian secara detail terhadap dokumen dan kelengkapan pendaftar. Hasil penelitian ini diharapkan dapat mendeskripsikan mekanisme rekrutmen pengawas pemilu Ad Hoc tingkat kecamatan dengan fokus pada tahapan-tahapan rekrutmen yang transparan dan berintegritas untuk dapat menghasilkan Panitia Pengawas Pemilihan yang dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi