Lompat ke isi utama

Berita

Perketat Pengawasan Netralitas ASN, Bawaslu Tandatangani Perjanjian Bersama KASN

Perketat Pengawasan Netralitas ASN, Bawaslu Tandatangani Perjanjian Bersama KASN

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Penandatangan perjanjian bersama Komisi Aparatur Negara (KASN) ini sebagai bentuk dan upaya Bawaslu dalam mempertegas pengawasan terhadap netralitas ASN pada perhelatan Pilkada 2020.

Abhan, Ketua Bawaslu RI menyampaikan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan upaya Bawaslu untuk melakukan pencegahan dalam penyelenggaran pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan di tengah pandemi ini.

“Kami bagian dari penyelenggara tentu optimis, dan perlu dukungan dari semua pihak, Bawaslu mengedepankan pencegahan termasuk membangun komitmen agar jajaran birokrasi ASN dapat netral pada penyelenggaran Pilkada saat ini,” ucap Abhan dalam sambutannya di kantor Bawaslu RI, Rabu (17/06/2020).

Ia berharap, perjanjian kerja sama ini menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan netralitas ASN dan KASN dapat memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melakukan aktifitas politik.

“Pelaksanaan Pilkada meskipun ditengah pandemi tentu tidak mengurangi kualitas dan tidak membuat degradasi dari kualitas itu sendiri, salah satunya menjaga netralitas ASN dalam proses pilkada, agar tidak terjadi mobilisasi birokrasi dalam proses Pilkada tahun 2020 ini,” lanjutnya.

Abhan melanjutkan dengan paparan terkait pelanggaran netralitas ASN yang telah dilakukan tindak lanjut sebanyak 369 kasus dan laporan yang telah  lanjutkan pada KASN dengan pelanggara terbanyak 33% dilakukan oleh jabatan pimpinan tinggi di daerah dan sebagian besar telah dilakukan tindak lanjut rekomendasi dari KASN.

Ketua KASN Agus Pramusinto memaparkan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk penguatan pengawasan untuk memperketat serta antisipasi terhadap pelanggaran netralitas ASN.

“Kami selalu berupaya terus memperketat dan mengantisipasi agar bisa mengurangi tren pelanggaran pada masa penundaan Pilkada Serentak 2020 sampai dengan akhir tahun ini,” tegas Agus.

Diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat mewujudkan dan tetap menjunjung nilai demokrasi yang berkualitas.

Penulis : Mery Anggarda Pratiwi