Pilkada 2020 Berlanjut, Bawaslu Kukar Ikuti Konsolidasi Pengawas Pemilu Se-Kalimantan Timur
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Konsolidasi Pengawas Pemilu Se-Kalimantan Timur telah digelar pada Senin (15/06/2020). Acara ini mengusung tema “Mengawal Tegaknya Demokrasi” yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu RI, Abhan menyatakan dengan adanya keputusan berdasarkan Perppu, PKPU, dan SK KPU terkait dilanjutkannya tahapan pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19 atau pada masa New Normal perlu disikapi dengan mekanisme yang juga menggunakan aturan dengan penyesuaian.
“Saat ini situasi dan kondisi yang tidak normal, karena baru kali ini Indonesia melaksanakan Pilkada di masa pandemi Covid-19, pemerintah telah mengatakan kita pada era normal baru, tahapan pilkada ini bisa dilaksanakan dengan prasyarat.. tetapi dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucap Abhan dalam pengantarnya.
Ia mengatakan pula hukum tertinggi dalam pelaksanaan pilkada ini adalah keselamatan masyarakat, dan penyelengara. Oleh sebab itu, ada beberapa kenaikan anggaran dikarenakan kaitannya dengan persoalan menjamin keselamatan penyelenggara dari terpaparnya Covid-19, dan hal tersebut merupakan prinsip utama.
Abhan melanjutkan, pentingnya jajaran pengawas untuk memperhatikan adanya potensi Abuse Of Power yang dilakukan oleh calon petahana dalam penditribusian bansos kepada masyarakat terdampak wabah pandemi.
“Kita harus bisa menjaga, bahwa meskipun ditengah wabah ini, jangan sampai kualitas menurun, tugas kita sebagai bagian dari penyelenggara tentunya menjalankan tugas agar tercipta proses demokrasi yang sesuai dengan asas bebas, luber, jujur, dan adil,” tambah Abhan.
Selain itu, disebutkan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim terkait hal-hal yang menjadi catatan penting, yaitu keputusan mengenai pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) sebagai salah satu pemenuhan dalam standar prokol kesehatan, lalu pentingnya jajaran pengawas baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa untuk segera beradaptasi dan melakukan akselerasi dalam menjalankan tugas-tugas dan fungsi pengawasan.
Seiring dengan penyesuaian tahapan ini, Saipul, Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim mengatakan, agar jajaran pengawas dapat menyampaikan informasi terkait hal-hal yang menjadi kendala utama dalam pengawasan di daerah masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuuti sehingga dapat memaksimalkan tugas dan fungsi pengawasan.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi