Proses Pemutakhiran DPB Terus Berjalan, Bawaslu Kukar Bahas Teknis Pengawasan
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) terus berjalan, seiring hal tersebut Bawaslu terus menjalankan tugasnya selaku pengawas dalam proses tersebut. Ditandai dengan hal tersebut, telah dilaksanakan rapat evaluasi pengawasan sekaligus tindak lanjut tekhnis pengawasan pemutakhiran DPB.
Rapat dilaksanakan pada Rabu (10/11/21) di ruang rapat Bawaslu Kukar yang di pimpin oleh Koordinator Divisi Pengawasan Yulia Parlina, dan di dampingi Plt. Kasek Rusmini.
Dalam rapat tersebut Yulia memaparkan beberapa hal yakni terkait evaluasi pengawasan terhadap pemutakhiran DPB yang dilakukan KPU. Seperti diketahui bahwa KPU dimulai bulan April telah melakukan pemutakhiran DPB tahun 2021 sesuai Surat Edaran KPU RI nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021. Tujuan dari Pemutakhiran DPB sendiri untuk mempermudah dalam persiapan menghadapi pemilu tahun 2024. Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan uji petik serentak pada tanggal 30 Agustus 2021. Berdasarkan hasil uji petik dengan sample 50 orang, Bawaslu menyampaikan surat saran perbaikan ke KPU Kutai Kartanegara.
Selanjutnya ia menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan yakni :
1) Selain Pemutakhiran DPB setiap bulannya, KPU Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan rakor bersama setiap tiga bulannya;
2) Perlu di buatkan AKP terhadap pengawasan Pemutakhiran DPB;
3) Fokus pngawasan meliputi waktu kegiatan, peserta rakor, pengumuman DPB, serta pengiriman BA DPB baik berupa hard copy maupun softcopy;
4) Pembuatan Form A setiap bulannya;
5) Dicermati Kembali BA DPB dan sandingkan terhadap Saran Perbaikan Hasil Uji Petik Bawaslu;
6) Dibuatkan laporan kegiatan Uji Petik; dan
7) Arsipkan segala berkas hasil pengawasan.
“Pemutakhiran ini kepentingannya untuk pemilihan serentak tahun 2024, KPU itu setiap bulan sekali melakukan pemutakhiran. Oleh karena itu dalam proses pengawasan perlu di dokumentasikan dan di arsipkan dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Rusmini, Bawaslu sebagai pengawas berperan sangat penting di mata masyarakat selaku lembaga pengawas.
“Dengan system pengarsipan yang baik dan benar, menjadi bukti bahwa kita telah menjalankan kinerja dengan baik, pengarsipan ini sangat penting sebagai langkah untuk menyusun data dan bukti pengawasan,” ungkapnya.
Rapat diakhiri dengan pemaparan kembali oleh Yulia Parlina yang mengingatkan kepada setiap jajaran staf diharapkan mampu menguasai teknis pengawasan, ia berharap point-point pengawasan dapat dicermati dengan baik.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi