Lompat ke isi utama

Berita

Relevansi Milenial dalam Proses Demokrasi di Masa Pandemi

Relevansi Milenial dalam Proses Demokrasi di Masa Pandemi

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Pesta Demokrasi Pilkada serentak yang seyogyanya dilaksanakan pada September mendatang harus tertunda akibat wabah pandemi Covid-19 yang sejak 3 bulan terakhir menyebar di Indonesia.

Hal ini menjadi cermin kesadaran bagi demokrasi prosedural untuk beralih pada demokrasi digital, diungkap oleh Alwan R. Robby, Koornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), selaku salah satu Narasumber dalam program diskusi Tadarus Pengawasan Pemilu pada edisi ke-8 yang telah tayang di tautan Youtube Humas Bawaslu RI pada Senin (4/5/20) dengan tema Perempuan dan Pengawasan Partisipatif serta Peran Millenial dalam Pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi Covid-19.

“Demokrasi prosedural yang dalam hal ini adalah pilkada 2020 merupakan pilkada serentak ke-4 yang dilaksanakan di negara kita, dan pada tahun ini ditengah musibah Covid-19 yang mana masyarakat Indonesia sudah sangat dekat dengan dunia digital,” terangnya.

Alwan melanjutkan, Kaum milenial sebagai yang paling dekat dengan dunia digitalisasi menimbulkan harapan bahwa ada kepentingan yang diperhatikan dan tindakan tersebut mempunyai politycal effect atau ada efek politik yang lahir.

“Memaknai generasi milenial dan keterlibatannya dalam konteks pilkada 2020 ini menjadi sangat penting dan urgensinya sangat tinggi,” ungkap Alwan.

Secara konstruksi teoritis generasi milenial yang sangat akrab dengan dunia digitalisasi yang dalam konteks ini adalah media sosial menjadi sarana yang sangat mumpuni dalam memberikan partisipasi dalam mewujudkan demokrasi.

Selanjutnya Alwan menambahkan tahapan konvensional yang selama ini pernah dijalankan seperti pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah, atau pencalonan yang verifikasinya berbasis sensus, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan menggunakan digital.

“Demokrasi prosedural kita yg tadinya konvensional harus bertransformasi ke digital, dalam masa pandemi seperti ini kita harus pahami bahwa hal tersebut sebagai solusi yang efektif, namun masih kerangka konseptual tinggal dikembangkan menjadi kerangka teknis,” tambahnya.

Dengan adanya program tadarus bertema Peran Milenial dalam Pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi Covid-19 ini diharapkan menjadi ruang diskusi dan interaksi seputar partisipasi bagi milenial dan masyarakat dalam pelaksanaan pilkada 2020 di tengah wabah pandemi. (*)

Penulis : Mery Anggarda Pratiwi