Lompat ke isi utama

Berita

Resmi Ditutup, Pendaftaran Panwaslucam di Kukar Masuki Tahap Penelitian Kelengkapan Berkas

Resmi Ditutup, Pendaftaran Panwaslucam di Kukar Masuki Tahap Penelitian Kelengkapan Berkas

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan di Kabupaten Kukar resmi ditutup Pkl. 17.00 wita, Selasa, (27/8/2022). 

Pada hari terakhir penerimaan berkas pendaftaran Panwaslu Kecamatan ini, jumlah pendaftar mengalami peningkatan daripada hari sebelumnya. Penerimaan yang dilakukan sejak Pkl. 09.00 s/d 17.00 wita ini terpantau padat di beberapa titik zona penerimaan yang dilakukan oleh tim Pokja Bawaslu Kukar. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Pokja Pendaftaran Panwaslucam Kab. Kukar, Ali Mukid mengatakan pada zona 3 pendaftar nampak silih berganti mendatangi kantor Bawaslu Kukar. Untuk diketahui, zona 3 ini meliputi wilayah kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Kulu, dan Loa Janan. 

“Iya hari ini lumayan membludak baik dari kecamatan sesuai zona 3 atau zona lain yang kebetulan di Tenggarong, mereka mendaftar di kantor Bawaslu, ini tetap kita terima dengan nomor pendaftaran yang akan kita sesuaikan dengan teman-teman yang standby di zona sesuai kecamatan yang dituju,” paparnya. 

Pada rekapitulasi pendaftar yang berhasil dihimpun oleh tim Pokja, sebanyak 191 orang dari 18 kecamatan di Kab. Kukar telah mendaftarkan dirinya untuk menjadi calon anggota panwaslucam pada Pemilu serentak 2024.  

Selanjutnya, berkas ini akan dilakukan penelitian administrasi oleh jajaran Pokja pembentukan panwascam di Bawaslu Kukar. 

Adapun beberapa berkas yang akan dilakukan penelitiannya adalah keaslian surat keterangan sehat, ijazah serta surat izin atasan langsung yang wajib dilampirkan apabila yang mendaftar berstatus PNS. 


Penulis : Mery Anggarda Pratiwi