Lompat ke isi utama

Berita

Restrukturisasi Anggaran, Bawaslu Kukar Prioritaskan Alat Pelindung Diri

Restrukturisasi Anggaran, Bawaslu Kukar Prioritaskan Alat Pelindung Diri

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Menuju pelaksanaan Pilkada 2020, Bawaslu Kukar melakukan pencermatan anggaran pelaksanaan tahapan yang akan dihelat ditengah wabah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Bawaslu Kukar melakukan pembahasan dan mengkaji bersama terkait hal ini pada (8/6/2020) di Kantor Bawaslu Kukar, Selasa pagi. Dipimpin oleh Muhammad Rahman, Ketua Bawaslu Kukar, dalam agenda ini ia memaparkan bahwa pembahasan anggaran  ini merupakan bentuk tindak lanjut persiapan pengawasan tahapan.

“Mengenai dasar pelaksanaan restrukturisasi anggaran ini dilaksanakan setelah mendapatkan panduan atau pedoman penyusunan draft anggaran dari Tim Perencanaan Bawaslu Provinsi berkaitan dengan penyesuaian dimasa pandemi covid-19, dimana ada beberapa item anggaran yang perlu disesuaikan berdasarkan standar protokol kesehatan,” ungkap Rahman.

Rahman mengatakan, Bawaslu akan melakukan restukturisasi dan rasionalisasi anggaran Pilkada dengan beberapa pencermatan yang diantaranya adalah yang berkaitan dengan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, rakoor, raker, dan bimtek.

“Hal-hal tersebut adalah beberapa yang akan kita cermati apabila dilaksanakan tentunya akan diperlukan penyesuaian dengan standar protokol kesehatan, kemudian dalam item belanja juga memperhatikan penambahan petugas PTPS, berkenaan dengan hal ini tentu saja ada anggaran belanja lain yang kita kurangi untuk menyediakan honorarium sebanyak 58 orang sebab bertambahnya jumlah TPS di Kab. Kukar,” jelasnya.

Seperti diketahui, penambahan TPS ini sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI, Bawaslu, Mendagri, KPU, dan DKPP pada 3 Juni lalu,  yang salah satu poinnya adalah pembatasan pemilih dalam tiap TPS tidak melebihi 500 pemilih.

Pemungutan suara Pilkada 2020 di 270 daerah akan digelar pada 9 Desember mendatang dan KPU menjadwalkan tahapan lanjutan akan dimulai sejak 15 Juni 2020.

Selanjutnya Rahman memaparkan beberapa item belanja lain yang cukup memakan anggaran seperti perlengkapan sarana komunikasi via daring dan juga ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi jajaran pengawas dari tingkat Kabupaten sampai dengan PTPS.

Lebih lanjut, Pria kelahiran Sedulang ini menyimpulkan bahwa berkenaan dengan restrukturisasi anggaran Bawaslu Kukar akan menyesuaikan item belanja sesuai dengan standar pengawasan dimasa pandemi Covid-19 sesuai dengan draft, dan dalam penyusunan item-item belanja berdasarkan kebutuhan dengan tetap mangacu asas efisiensi dan efektifitas anggaran, selanjutnya item belanja yang telah disepakati sifatnya masih menjadi usulan dari Bawaslu Kukar, tentu disertai harapan agar usulan anggaran yang telah disusun dapat disetujui. Namun yang menjadi prioritas anggaran yang telah disusun ialah antisipasi ketersediaan anggaran untuk kebutuhan belanja APD bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Kukar.

Penulis : Mery Anggarda Pratiwi