Lompat ke isi utama

Berita

SKPP Daring Menjadi Sarana Menembus Ruang dan Waktu

SKPP Daring Menjadi Sarana Menembus Ruang dan Waktu

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat. Namun, sebelum sampai pada pengawasan pemilu, keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan Pemilu. Dengan semangat transfer pengetahuan dan keterampilan itu, Bawaslu menginisiasi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), ditengah pandemi yang masih melanda Indonesia, SKPP ini dilaksanakan dengan metode dalam jaringan (daring).

Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kukar, Yulia Parlina mengatakan bahwa SKPP Daring ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat yang dilakukan secara daring.

“Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada” jelasnya saat dikonfirmasi melalui media WhatsApp pada Kamis (23/4/20)

Yulia mengatakan bahwa saat ini sedang berlangsung proses seleksi administrasi calon peserta yang telah mendaftar.

“Pendaftar khusus di Kabupaten Kukar ada 27 orang yang pada saat ini masih dilakukan tahapan seleksi peserta, tahapan seleksi ini dilakukan sejak tanggal 13 s/d 26 April 2020, dalam hal ini Bawaslu Provinsi dibantu Bawaslu Kab/Kota menyeleksi peserta dengan syarat yang telah ditentukan sebagaimana SE Bawaslu”.  Tambahnya.

Proses SKPP daring ini dilakukan dengan melalui 5 tahapan yaitu : Pendaftaran daring, pembelajaran audio visual, diskusi daring, web chat group, lalu ujian daring.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan wawancara melalui sambungan telepon terhadap 4 orang calon peserta SKPP, diantaranya yaitu bersama Arif Rahman Hakim , asal Kecamatan Kota Bangun yang mengatakan bahwa tujuan ia mengikuti adanya SKPP ini adalah untuk menambah pengalamannya pada bidang pengawasan pemilu “ingin tahu bagian pengawas pemilu, masih kurang ilmu terkait hal itu” terangnya

Selanjutnya, oleh calon peserta asal Kecamatan Samboja, M. Alwi Dahlan, ia mengungkapkan hal yang sama yaitu bertujuan untuk menambah kapasitas pengetahuan terkait program pengawasan dan kepemiluan. “hal ini menjadi tiket untuk saya sebelum terjun langsung dalam bidang kepemiluan” ia pula menyampaikan targetnya setelah mengikuti SKPP ini dapat memiliki ilmu-ilmu yang menjadi bekal untuk bergabung dan berperan langsung sebagai penyelenggara penegakkan demokrasi.

Diungkapkan hal yang sama oleh calon peserta perempuan asal Kecamatan Anggana, Dina Rusmawati dan Kecamatan Loa Kulu, Laily Dwi Kasmarani. Kedua perempuan yang sedang menyelesaikan studi sarjana ini mengatakan bahwa memiliki tujuan untuk  meningkatkan keterampilan atau pengetahuan mengenai lingkup pengawasan dalam pemilu, tidak itu saja, dengan semangat keduanya mengatakan ketersediaan untuk mengikuti SKPP ini pula untuk mengetahui bagaimana dalam bersikap sebagai masyarakat umum apabila melihat pelanggaran dalam tahapan pemilu dan tindak lanjut yang dapat dilakukan.

SKPP ini diharapkan dapat melahirkan aktor-aktor pelaku pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada serta kader yang menggerakkan masyarakat untuk turut mengawasi Pemilu dan Pilkada di semua lapisan masyarakat yang ada di Indonesia. Dengan begitu, pihak yang memiliki kemampuan untuk menjadi contoh pelaku demokrasi dalam proses Pemilu dan Pilkada dapat meningkat.

Penulis : Mery Anggarda Pratiwi