Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pendidikan Politik, Sofiyan Sampaikan Dampak Money Politic

Sosialisasi Pendidikan Politik, Sofiyan Sampaikan Dampak Money Politic

Muara Muntai – Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara hadir sebagai Narasumber pada sosialisasi Pendidikan Politik Perempuan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Kartanegara (Kesbangpol) di dua Tempat yaitu di BPU SRI Muntai Kecamatan Muara Muntai dan di BPU Desa Muara Muntai Ulu. Selasa (18/8/2020).


Pada kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur perempuan yang ada di kecamatan Muara Muntai, yang terdiri dari Kelompok pengajian, PKK, aparatur desa dan dan ibu rumah tannga.


Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman pentingnya peran serta perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam menyuarakan hak-haknya sebagai perempuan dan mensukseskan pilkada di tahun ini, karena perempuan juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mensukseskan pilkada. Serta mendorong para kaum perempun ikut melibatkan diri dalam kegiatan atau keoraganisasian dan sebagainya, yang dapat mengasah kemampuan dalam menyampaikan pendapat.


“Perempuan sangat perlu ikut berperan dalam pembangunan dan penyampaian aspirasi pendapatnya,” ujar Rinda Desianti, Sebagai Narasumber juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Kartanegara.


Di kesempatan ini pula Sofiyan sebagai Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara mengajak perempuan ikut serta dan berpartisipasi secara langsung atau tidak lansung dalam mensukseskan pilkada. Secara langsung artinya perempuan ikut berperan sebagai penyelenggara pemilu yang dapat dilakukan dengan sebagai KPPS atau Pengawas Desa. Sedangkan secara tidak langsung yaitu dengan memberikan hak suaranya.


Jumlah pemilih perempuan di Kutai Kartanegara pada data tahun 2019 hampir seimbang dengan laki-laki yaitu 232.000 untuk Perempuan dan 252.000 untuk pemilih laki-laki


“Jadi peran serta perempuan dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah di tahun 2020 sangatlah penting,” ungkap Sofiyan dalam materinya.


Dalam kesempatan ini sofiyan juga menyampaikan terkait pentingnya pemahaman perempuan yang terlibat sebagai penyelenggara mengenai regulasi yang digunakan dalam Pilkada.


“Bagi ibu-ibu yang ingin ikut terlibat di penyelenggara pemilu, maka Ibu-ibu harus memahami peraturan-peraturan pemilukada,” lanjutnya.


Sofiyan menuturkan bahwa perempuan juga dapat berpartisipasi secara tidak langsung sebagai pengawas partisipatif, untuk ikut berperan dalam upaya pengawasan serta pencegahan pelanggaran ASN. Ia juga mengingatkan  buruknya dampak money politic


“Laporkan kepada kami Bawaslu atau Panwaslu di Kecamatan jika ada dugaan pelanggaran yang terjadi, akan ada sanksi bagi pemberi dan penerima,” tegasnya.

Kontributor : Panwaslu Kecamatan Muara Muntai

Editor : Mery Anggarda Pratiwi