Lompat ke isi utama

Berita

Utamakan Pencegahan, Bawaslu Kukar Segera Bentuk Tim Pokja Pengendalian Covid-19

Utamakan Pencegahan, Bawaslu Kukar Segera Bentuk Tim Pokja Pengendalian Covid-19

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Masifnya angka penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) menjadi momok dalam penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.

Hal ini menjadi dasar arahan Bawaslu Republik Indonesia kepada jajarannya untuk membentuk tim Pokja Pencegahan Penularan Covid-19 Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara Muhammad Rahman menyatakan tim pokja akan segera dibentuk untuk mematangkan persiapan dan memahami masing-masing peran lembaga terkait dalam menghadapi tahapan Pilkada di Kabupaten Kukar.

“Agenda ini dipandang perlu untuk menyamakan persepsi dan mempercepat proses yang berkenaan dengan pengendalian Covid-19 di wilayah Kutai Kartanegara,” ungkap Rahman dalam virtual meeting pada Rabu (23/9/2020).

Virtual meeting tersebut dihadiri oleh Badan Kesbangpol, Komisi Pemilihan Umum, Kejaksaan Negeri Kukar, Kepolisian Resort Kukar, Satpol PP Kukar, Polres Bontang, serta Dandim 0906 Tenggarong dan Dandim 0908 Bontang.

Rahman melanjutkan Kelompok kerja tersebut akan melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan melakukan sosialisasi atau kampanye publik yang dilakukan secara bersama setelah adanya tim pokja.

Dalam rapat pembahasan ini terdapat beberapa penyampaian akan pentingnya dilaksanakan pertemuan secara luring (luar jaringan) guna mendapatkan analisis mendalam mengenai tim pokja tersebut, baik secara teknis dan mekanisme maupun jumlah personil yang akan dikerahkan.

Rahman menambahkan salah satu tugas tim pokja yakni akan melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk pengerahan masa dalam setiap penyelenggaraan tahapan Pilkada.

Selain itu, Rinda Desianti selaku kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kukar mengatakan, dalam pembentukan tim Pokja tersebut dengan memperhatikan suatu kondisi wilayah, yang tentunya wajib mengacu dengan data empiris yang ada dilapangan.

”Kita perlu melihat secara real persebaran Covid-19 yang terjadi. Misalnya berkaitan dengan zonasi-zonasi,” pungkasnya.

Ia melanjutkan, selain memahami kondisi wilayah pentingnya untuk memahami dan mengidentifikasi jenis-jenis kampanye, sehingga dapat memetakan jenis kampanye yang akan digunakan oleh paslon.

Dengan adanya rapat pembahasan awal pembentukan pokja pencegahan Covid-19 tersebut, akan segera dilakukan tindak lanjut dengan mengadakan pertemuan secara luring yang tetap mengedepankan protokol kesehatan.


Penulis : Mery Anggarda Pratiwi