Utamakan Pencegahan Pelanggaran, Panwaslucam Sebulu Gelar Rakernis Persiapan Pengawasan Kampanye bag
|
Sebulu, Bawaslu Kukar – Panwaslu Kecamatan (Panwaslucam) Sebulu dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 ini dalam mengedepankan pencegahan terhadap hal yang berpotensi menjadi pelanggaran pemilihan. Begitu pula dengan tahapan Kampanye yang sudah dimulai sejak tanggal 26 September 2020 dan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020 mendatang.
Hal inilah yang mendasari Panwaslucam Sebulu mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pilkada Kukar Tahun 2020 yang diselenggarakan di Kantor UPT. Layanan Kependidikan Kecamatan Sebulu dan diikuti oleh Pangawas Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Sebulu pada Sabtu (17/10/2020).
Anggota Panwaslucam Sebulu Kordiv. SDMO, Sabri yang menjadi pemateri pada kegiatan rakernis kali ini menekankan kepada seluruh PKD, pentingnya pencegahan pada tahapan kampanye Pilkada 2020.
“PKD jangan sampai menunggu terjadinya pelanggaran. Sama halnya dengan istilah kedokteran, lebih baik mencegah dari pada mengobati”, tegas Sabri.
Sabri mewajibkan kepada PKD Se-Kecamatan Sebulu untuk datang lebih awal di lokasi terselenggaranya kampanye, untuk menghimbau kepada petugas kampanye paslon agar mematuhi protokol kesehatan. Tertera dalam PKPU 11/2020, PKPU 13/2020 dan KPT 465/2020, protokol kesehatan merupakan ketentuan yang harus dipenuhi paslon apabila ingin melakukan kampanye dengan metode pertemuan terbatas atau pertemuan tatap muka dan dialog.
“Himbauan terhadap penerapan protokol kesehatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan pelanggaran yang bisa dilakukan oleh PKD”, tutup Sabri.
Dikesempatan yang sama, Muhammad Idwar selaku Staf Panwaslucam Sebulu divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) yang juga menjadi pemateri pada rakernis kali ini juga menegaskan pentingnya bagi PKD memahami cara pengisian instrumen pelaporan seperti Form. A dan Alat Kerja Pengawasan (AKP).
“Instrumen pelaporan ini merupakan dasar kita dalam melakukan penanganan pelanggaran, apabila pada proses pengawasan kampanye terdapat temuan dugaan pelanggaran “, jelas Idwar.
Diakhir kegiatan Idwar juga kembali mengingatkan kepada PKD untuk selalu mengedepankan kesehatan dengan menggunakan APD ketika melakukan pengawasan.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, menjaga kesehatan diri sama wajibnya dengan melaksanakan tugas pengawasan”, tutup Idwar.
Penulis : Muhammad Abdul Manaf
Editor : Mery Anggarda Pratiwi