Lompat ke isi utama

Berita

200 Lebih Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kukar Ikuti Tes Tertulis

200 Lebih Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kukar Ikuti Tes Tertulis

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Setelah dinyatakan lulus persyaratan administrasi, calon anggota Panwaslu Kecamatan harus melalui tes tertulis sebagai bagian dari rangkaian seleksi. Tes tertulis di Kabupaten Kutai Kartanegara dilaksanakan serentak pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Pelaksanaan tes tertulis dilakukan dengan sistem online dan dilaksanakan pada 5 zona.

Peserta tes tertulis akan mengerjakan 100 butir soal yang berkaitan dengan UUD NRI 1945, peraturan-peraturan berkaitan dengan kepemiluan, dan tugas-tugas pengawasan. Hal ini bertujuan untuk menguji pengetahuan dan wawasan calon anggota panwaslu kecamatan.

Galeh Akbar Tanjung selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, turun langsung mengawasi pelaksanaan tes tertulis calon anggota panwaslu kecamatan di SMAN 1 Muara Jawa. Sebelum pelaksanaan, Galeh menyampaikan sambutan dan arahan kepada para peserta.

“Sebagai calon pengawas di garis depan pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu, maka sudah menjadi kewajiban bagi para peserta untuk memiliki modal pengetahuan yang cukup dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan kedepannya,” ujar Galeh.

Hasil tes tertulis ini akan ditindaklanjuti oleh Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan. Nantinya akan ada enam besar peserta tes tertulis pada masing-masing kecamatan yang selanjutnya akan melalui tahap tes wawancara.


Penulis: Fatra Yudha Pratama