Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kukar Melakukan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Verifikasi Faktual

Anggota Bawaslu Kukar Melakukan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Verifikasi Faktual

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Pada tanggal 26 s/d 28 November 2022, KPU Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Maka dari itu, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan pengawasan melekat terhadap proses tersebut.

Pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan dilaksanakan serentak di 19 kecamatan di wlayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengawasan dilakukan oleh staf Bawaslu Kukar bersama dengan Anggota Panwaslu Kecamatan.

Untuk memastikan kinerja dan memberikan arahan langsung, maka anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan monitoring dan supervisi. Anggota Bawaslu Kukar mengawasi kinerja pengawasan staf Bawaslu Kukar, akan tetapi lebih khusus lagi mengawasi kinerja dari Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik satu bulan lalu.

Ketua Bawaslu Kukar, Muhammad Rahman melakukan monitoring terhadap pengawasan pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan di Kecamatan Tabang, Kembang Janggut, dan Kenohan. Sedangkan Koordiv PP dan Data Informasi, Sofiyan melaksanakan monitoring di Kecamatan Muara Wis dan Kota Bangun Darat.

Sementara itu, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Teguh Wibowo me­-monitoring kinerja pengawasan Panwaslu Kecamatan Sanga-Sanga, Muara Jawa, dan Samboja. Yulia Parlina selaku Koordiv P2H melaksanakan monitoring di Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, dan Samboja Darat. Terakhir, Ali Mukid selaku Koordiv SDMO dan DIklat melakukan monitoring pelaksanaan pengawasan verifikasi faktul perbaikan di Kecamatan Marang Kayu, Muara Badak, dan Anggana.

 

Penulis: Fatra Yudha Pratama