Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Penyusunan Materi P2P, Hardianda dan Staf Bawaslu Kukar Ikuti Zoom Meeting

Kukar

Rapat penyusunan materi P2P

Tenggarong – Dalam upaya memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Penyusunan Materi Penanganan Pelanggaran pada Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026 melalui zoom meeting, pada selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur bersama perwakilan Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Rapat dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam menyusun materi pendidikan yang komprehensif terkait penanganan pelanggaran Pemilu untuk masyarakat dan pengawas partisipatif.

Dalam pembahasan rapat, peserta mendiskusikan sejumlah substansi penting, di antaranya jenis-jenis pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, mekanisme pelaporan pelanggaran, tata cara penanganan temuan dan laporan, hingga peran masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif terhadap potensi pelanggaran di setiap tahapan Pemilu.

Selain itu, penyusunan materi juga difokuskan pada penyederhanaan bahasa dan metode penyampaian agar mudah dipahami oleh masyarakat umum, pemilih pemula, komunitas pemuda, organisasi masyarakat, serta kelompok strategis lainnya. Materi tersebut nantinya akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.

Dalam arahannya, Daini Rahmat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa penguatan pemahaman masyarakat mengenai penanganan pelanggaran merupakan bagian penting dalam menciptakan pengawasan Pemilu yang partisipatif dan berintegritas. Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga demokrasi yang jujur dan adil, tegasnya 

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta standar materi penanganan pelanggaran dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sehingga pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pengawasan partisipatif di daerah dapat berjalan secara efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian saran, masukan, dan rekomendasi dari seluruh peserta sebagai bahan penyempurnaan materi yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di wilayah Kalimantan Timur. 

 

Penulis dan Foto : Syachfur Hakim

Editor : Tim Humas Bawaslu kukar