Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Potensi Kerawanan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye pada Poli Jumat Berkah

zoom P2H poli jumat berkah

Anggota Bawaslu Republik Indonesia sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Loly Suhenty, S.Sos.I., M.H bersama jajaran Pimpinan Bawaslu Kaltim membuka kegiatan Poli Jumat berkah secara daring Jumat (21/8/2026)

Kutai Kartanegara — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti kegiatan Poli Jumat Berkah yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang penguatan kapasitas jajaran pengawas dengan mengangkat tema “Identifikasi Potensi Kerawanan pada Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye (sesi I). 

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Loly Suhenty, S.Sos.I., M.H. Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Darmanto, S.H., M.H., beserta jajaran Pimpinan Bawaslu Kaltim. 

Kegiatan Poli Jumat Berkah ini menghadirkan Narasumber dari Bawaslu Kabupaten Kutai Barat dan Bawaslu Kota Balikpapan dan diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur secara daring. Pembahasan difokuskan pada pemetaan berbagai potensi pelanggaran yang dapat muncul selama tahapan kampanye, termasuk aspek pelaksanaan kampanye, keterlibatan pihak yang dilarang, penggunaan fasilitas negara, politik uang, serta potensi pelanggaran dalam pengelolaan dan pelaporan dana kampanye berdasarkan pengalaman pada tahapan yang telah lalu.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran pengawas didorong untuk tidak hanya bertindak ketika terjadi pelanggaran, tetapi mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan berdasarkan pemetaan kerawanan di setiap wilayah.

Bagi Bawaslu Kukar, pembahasan mengenai identifikasi kerawanan kampanye menjadi bagian penting dalam mempersiapkan strategi pengawasan yang lebih terukur dan terus berkelanjutan. Kondisi geografis, karakteristik masyarakat, dinamika politik lokal, serta potensi penggunaan media sosial menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam melakukan pemetaan risiko.

Sementara itu, aspek dana kampanye juga menjadi perhatian penting. Transparansi sumber penerimaan, batasan pengeluaran, kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan, serta potensi penggunaan sumber dana yang tidak sesuai aturan perlu menjadi bagian dari pengawasan sejak awal tahapan.

Bawaslu Kukar memandang kegiatan Poli Jumat Berkah sebagai ruang untuk berbagi pengalaman dan hasil identifikasi kerawanan diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah pencegahan dan strategi pengawasan yang lebih efektif menghadapi tahapan pemilu yang akan datang.

Dengan penguatan kapasitas tersebut, Bawaslu Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, mengedepankan pencegahan, serta memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).

 

Penulis dan Foto : Fitriyani.N

Editor : Tim Humas Bawaslu Kukar