Lompat ke isi utama

Berita

Bapaslon Jalani Test Kesehatan, Bawaslu Kukar Lakukan Pengawasan Melekat

Bapaslon Jalani Test Kesehatan, Bawaslu Kukar Lakukan Pengawasan Melekat

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Dalam mengawal tahapan pencalonan pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Bawaslu Kukar terus melakukan pengawasan melekat terhadap rangkaian pemeriksaan tes kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Edi-Rendi selaku satu-satunya pasangan calon yang resmi terdaftar di KPU.


Sebagaimana diketahui, pada awal proses pendaftaran bapaslon pada tanggal 4 s/d 6 September, dan terdaftar 2 bakal pasangan calon yang mendaftar yakni pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin dan pasangan Awang Yacoub Lutman (AYL)-Suko Buono.


Namun berkas pendaftaran AYL-Suko telah dikembalikan oleh pihak KPU dengan sebab berkas syarat pencalonan dan syarat calon yang belum lengkap.


Selanjutnya, KPU melakukan perpanjangan terhadap pendaftaran bakal pasangan calon yang tertuang dalam surat pengumuman KPU Nomor : 330/PL.02.2-Pu/6402/KPU-Kab/IX/2020. Perpanjangan dilaksanakan sejak tanggal 11 s/d 13 September lalu. Dalam tahap perpanjangan tersebut, bakal pasangan calon AYL-Suko kembali menyerahkan dokumen pencalonan pada 13 September Pkl. 22.00 Wita. Namun dituangkan dalam berita acara KPU hasil penyerahan berkas oleh AYL-Suko tersebut statusnya dinyatakan ditolak yang dikarenakan terdapat persyaratan pencalonan yang tidak memenuhi syarat.


Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kukar Yulia Parlina “Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara bahwa dalam hal ini KPU telah melakukan pemeriksaan dan penelitian dokumen pencalonan yang kemudian menyatakan dalam berita acara pasangan AYL-Suko tidak memenuhi syarat dan ditolak,” kata Yulia.


Selanjutnya pengawasan dilakukan dalam proses pemeriksaan tes kesehatan pasangan calon Edi-Rendi, berdasarkan jadwal kegiatan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 13 September s/d 16 September dengan rangkaian test Swab, pemeriksaan Jasmani dan Rohani, serta pemeriksaan Psikologi yang dilaksanakan pada hari ini Selasa (15/9/2020) di gedung Assesment Center BKD, Tenggarong.

Dinyatakan oleh Yulia, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap rangkaian kegiatan tersebut, memastikan bahwa KPU menjalankan proses pemeriksaan kesehatan sebagaimana juknis yang berlaku.


Penulis : Mery Anggarda Pratiwi