Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Adakan Program Tadarus Sepanjang Ramadhan

Bawaslu Adakan Program Tadarus Sepanjang Ramadhan

Tenggarong, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Memasuki bulan suci Ramadhan, Bawaslu  Republik Indonesia menginisiasi program bertajuk Tadarus Pengawasan Pemilu yang akan berlangsung sepanjang bulan Ramadhan, program ini digawangi oleh divisi pengawasan. Melalui media virtual, disiarkan secara live pada channel YouTube Humas Bawaslu, program tersebut dibuka oleh Ketua, dan Anggota Bawaslu RI pada Jum’at (24/4/2020).

Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program ini walaupun ditengah musibah yang melanda negeri.

“Walau belum dapat melaksanakan berbagai kontak fisik langsung, tidak mengurangi semangat aktifitas kita di dalam melaksanakan pengawasan-pengawasan khususnya menghadapi pilkada 2020,” terangnya saat membuka program tersebut melalui siaran langsung di saluran YouTube Bawaslu.

Ia juga menyebutkan kegiatan tersebut bertajuk tadarus karena bertepatan dengan bulan suci ramadhan yang sangat baik untuk dijadikan momentum untuk saling belajar.

“ini akan menjadi momentum yang baik, dengan ditundanya tahapan, dan bertepatan dengan bulan Ramadhan kita akan melakukan tadarus, saling belajar mulai dari tugas dan fungsi Bawaslu, yang didalamnya ada fungsi pengawasan pencegahan penindakan dan penyeleseaian sengketa proses,” tambahnya.

Ia juga menekankan kata tadarus ini tidak hanya diartikan untuk mendalami Al-Qur’an, karena tadarus berasal dari Bahasa Arab, Darasa yang berarti mempelajari, maka dalam hal tersebut Bawaslu lebih kepada penekanan bagaimana untuk dapat saling belajar terkait pengawasan pemilu.

Abhan melanjutkan bahwa dalam program tersebut nantinya akan dilaksanakan dengan tema yang berbeda-beda, tentunya akan terkait mengenai pengawasan-pengawasan pemilu, menyikapi pilkada 2020 dengan baik, serta hal ini sebagai upaya Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada publik dalam beberapa hal, contohnya mengenai tata cara dan mekanisme pelaporan atas dugaan pelanggaran.

Pada kondisi yang belum memungkinkan seperti saat ini tidak mengurangi intensitas Bawaslu untuk dapat saling terintegrasi secara virtual agar dapat melakukan belajar bersama.

Ia berharap dengan dilaksanakannya program tadarus ini, banyak hal yang di dapatkan, baik untuk penyelenggara maupun partisipasi masyarakat selagi menunggu tahapan pemilihan ini dilaksanakan kembali.

Penulis : Mery Anggarda Pratiwi