Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Ikuti Program Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan
|
Kutai Kartanegara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan program peningkatan kapasitas bagi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Kamis, (7/5/2026) yang bertujuan memperkuat penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Program ini dijadwalkan setiap hari Kamis dan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) bulan melalui zoom meeting serta menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur secara bergantian.
Andi Tinah Herlina, S.Sos selaku Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dalam sambutannya, menegaskan pentingnya harmonisasi prosedur penanganan pelanggaran di semua tingkatan. “ Standar penanganan yang konsisten dan peningkatan kompetensi pengawas di daerah sangat menentukan kredibilitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kita perlu mempercepat penyamaan pemahaman agar penanganan pelanggaran berlangsung cepat, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
"Penguatan ini krusial untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota memiliki standar pemahaman yang sama dalam menyikapi potensi pelanggaran," tambahnya.
Program ini juga menjadi ajang evaluasi dan penyamaan persepsi, terutama dalam penanganan pelanggaran administratif, kode etik, maupun pidana pemilihan. Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan Bawaslu se-Kaltim lebih tangkas dan akurat dalam menegakkan keadilan pemilu.
Kegiatan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas penanganan laporan pelanggaran yang transparan dan akuntabel.
Penulis dan Foto : Syachfur Hakim
Editor : Tim Humas Bawaslu Kukar