Bawaslu Kukar: Apel Pagi Di Minggu Ke Empat Pada Bulan Juli 2022
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Kegiatan Apel pagi merupakan rutinitas yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk dari kedisiplinan para pegawai dilingkungan Bawaslu Kukar. Apel pagi berlangsung dihalaman Kantor Bawaslu Kukar dan dipimpin Anggota Bawaslu Kukar Sofiyan, Senin (25/07/2022).
Dalam kesempatan itu, Sofiyan mengatakan bahwa “setelah ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik sebagai peserta Pemilu, maka ia meminta kepada semua jajaran Bawaslu Kukar untuk membaca dan memahami peraturan serta undang-undang yang berlaku,” ucapnya.
“Untuk itu, diharapkan kepada semua jajaran Bawaslu Kukar untuk memaksimalkan tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu dalam melakukan pengawasan,” tambahnya.
Sebagai penutup, "kita jadikan apel pagi ini menjadi kegiatan yang rutin sebelum melakukan kegiatan didalam kantor," ujarnya.
Penulis : Syachfur Hakim