Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kukar Awasi Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon dalam Tahapan PSU

Bawaslu Kukar Awasi Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon dalam Tahapan PSU Pilkada 2024

Tenggarong, 11 Maret 2025 — Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara terus melaksanakan tugas pengawasan dalam rangkaian Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, khususnya pada tahapan Pergantian Calon.

Salah satu fokus pengawasan yang dilakukan adalah pada proses pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon yang telah didaftarkan sebelumnya. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan terpenuhinya syarat calon sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kukar memastikan bahwa setiap bakal calon benar-benar menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh lembaga berwenang. Hal ini dilakukan guna menjamin integritas dan validitas hasil pemeriksaan sebagai salah satu syarat utama pencalonan.

Selain itu, Bawaslu Kukar juga akan terus mengawal tahapan penelitian berkas administrasi agar seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip pemilu yang transparan dan akuntabel.

Bawaslu Kukar menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan integritas Pemungutan Suara Ulang melalui pengawasan yang melekat dan berkelanjutan pada setiap tahapan.