Bawaslu Kukar Awasi Pengumuman Daftar Pemilih Tetap, Ajak Warga Cek Data Secara Online
|
Kutai Kartanegara, 4 Oktober 2024 – Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) aktif melakukan pengawasan langsung terhadap pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan oleh KPU Kukar. Tahapan pengumuman DPT ini berlangsung mulai 22 September hingga 4 Oktober 2024 dan dipublikasikan melalui papan pengumuman serta situs resmi KPU.
Pengawasan terhadap tahapan penting ini dilakukan oleh jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di seluruh wilayah Kutai Kartanegara. Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, menjelaskan bahwa Bawaslu berkomitmen mengawal akurasi DPT untuk menjamin setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
"Bawaslu Kukar memastikan setiap pemilih terdata dengan baik dan tidak ada hak pilih yang terabaikan. Kami mengimbau masyarakat untuk turut aktif mengecek data mereka melalui tautan daring yang disediakan KPU," ujar Teguh Wibowo.
Untuk mempermudah masyarakat dalam memeriksa keakuratan data pemilih, Bawaslu Kukar mengajak pemilih untuk memanfaatkan layanan daring di https://cekdptonline.kpu.go.id. Dengan akses ini, masyarakat dapat memverifikasi apakah namanya sudah terdaftar di DPT secara cepat dan mudah, tanpa harus datang ke lokasi pengumuman.
Proses pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam dan PKD di lapangan bertujuan untuk menindaklanjuti setiap keluhan atau laporan masyarakat terkait DPT, termasuk jika ditemukan data yang keliru atau pemilih yang belum terdaftar.
Dengan kolaborasi antara KPU dan Bawaslu Kukar serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan data pemilih untuk Pemilu 2024 di Kutai Kartanegara akan lebih akurat, sehingga pelaksanaan pemungutan suara dapat berjalan lancar dan mencerminkan kehendak rakyat secara utuh.
Penulis: Fatra Yudha Pratama