Bawaslu Kukar Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Tingkat Kabupaten
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara mengawasi pelaksanaan rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, pada Rabu (16/12/2020) di Hotel Grand Fatma, Tenggarong.
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kukar yang terdiri dari Ketua dan Anggota serta staf pengawasan memastikan proses pleno rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan dengan mentaati aturan yang sesuai dengan perundang – undangan dan aturan yang berlaku, yakni terkait prosedur penerapan protokol kesehatan dalam berjalannya acara dan kesesuian data yang disampaikan oleh PPK dari hasil pleno kecamatan.
Anggota Bawaslu Kukar, Ali Mukid mengatakan terdapat beberapa catatan yang disampaikan oleh Bawaslu salah satunya yakni terkait data Form D Hasil KWK Kecamatan. Ali menilai secara umum proses rekapitulasi berjalan lancer, meskipun masih terdapat beberapa yang perlu dilakukan perbaikan.
“Tidak ada kendala yang sangat krusial, hanya tidak dapat mengakses Sirekap (Sistem informasi rekapitulasi) saja, terkait perbaikan data Form D Hasil kwk kecamatan itu telah kita lakukan penelitian dan pengkajian terlebih dahulu,” jelas Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kukar tersebut.
Selanjutnya dilakukan penyerahan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara kepada para Saksi dan Bawaslu Kabupaten Kukar. Rapat pleno berakhir pada pukul 06.13 Wita
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi