Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kukar Gelar Simulasi PSAP dalam Agenda Rutin Pentas (Peningkatan Kapasitas), Mantapkan Kesiapan Staf Hadapi Sengketa Antar Peserta

Penyelesaian Sengketa Antar Peserta

TENGGARONG – Sebagai upaya memperkuat kesiapan personil dalam menghadapi dinamika sengketa pada tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Simulasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu (PSAP) di Kantor Bawaslu Kukar, Rabu (24/02/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran staf teknis dengan tujuan mensimulasikan kondisi riil di lapangan saat terjadi perselisihan antar peserta pemilu yang memerlukan penanganan cepat di tempat.

Bukan Sekadar Latihan Teknis

Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) merupakan kewenangan strategis pengawas pemilu untuk memediasi konflik secara langsung. Oleh karena itu, simulasi ini dirancang untuk:

  • Pendalaman Regulasi: Memastikan seluruh staf memahami dasar hukum dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) terbaru.
  • Pemantapan Tata Cara: Melatih kemampuan ajudikasi dan mediasi dalam format persidangan yang sesuai prosedur.
  • Penguatan Koordinasi: Mensinkronkan peran antar divisi agar penanganan sengketa berjalan sistematis dan tidak parsial.

Cermat, Sistematis, dan Profesional

Dalam simulasi tersebut, para staf memerankan berbagai peran, mulai dari pemohon, termohon, hingga majelis musyawarah. Hal ini dilakukan agar setiap unsur di Bawaslu Kukar terlatih untuk bekerja secara cermat dan profesional dalam mengambil keputusan yang adil.

"Melalui simulasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap jajaran siap memberikan solusi hukum yang cepat dan tepat di lapangan. Kita mengutamakan keadilan pemilu yang berpedoman pada regulasi yang berlaku," ujar Sri Muliati Ningsih  Selaku Kordiv Divisi SDMO di sela-sela simulasi.

Komitmen Menjaga Keadilan Pemilu

Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk selalu siap menjalankan tugas pengawasan dan penindakan. Dengan adanya simulasi rutin seperti ini, diharapkan setiap potensi sengketa proses pemilu di wilayah Kutai Kartanegara dapat diselesaikan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas.

Langkah preventif dan penguatan kapasitas ini merupakan bagian dari ikhtiar Bawaslu Kukar dalam mewujudkan ekosistem demokrasi yang kondusif dan berintegritas di "Bumi Etam"

Penulis dan Foto : Muhammad Sahur

Editor : Tim Humas Bawaslu Kukar