Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kukar: Hadiri Rapat Konsolidasi

Bawaslu Kukar: Hadiri Rapat Konsolidasi

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Dalam rangka mengenai pelaksanaan pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024. Bawaslu RI melaksanakan rapat konsolidasi dengan dihadiri oleh Bawaslu Provinsi se Indonesia dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia. Berlangsung melalui via daring pada zoom meeting, Sabtu (30/07/2022).

 

Katua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota wajib mempedomani surat edaran dari Bawaslu RI, nantinya Bawaslu RI akan memberikan akun dan password sipol ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui ketua dengan perjanjian tertulis dalam menjaga kerahasiaannya, paparnya.

 

mulai senin 1 agustus 2022 akan ada pembagian jadwal piket selama 24 jam yang dilakukan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai pelaksanaan pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, tambahnya.

 

Selanjutnya Anggota Bawaslu RI Loly  mengatakan bahwa, seluruh jajaran Bawaslu baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah hendaknya memperhatikan kepengurusan dan anggota partai politik harus masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan dan memperhatikan pihak yang dilarang untuk masuk menjadi anggota partai politik, kemudian nantinya KPU akan memberitahukan ke Bawaslu terkait Verfak pada tanggal  berapa beserta petugasnya dan itu akan jadi area pengawasan, tutupnya.

 

Penulis : Syachfur Hakim