Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kukar Laksanakan Pengawasan Pendaftaran Pasangan Calon PSU Pilkada 2024

Bawaslu Kukar Laksanakan Pengawasan Pendaftaran Pasangan Calon PSU Pilkada 2024

Tenggarong, 10 Maret 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan pengawasan terhadap proses Pendaftaran Pasangan Calon/Pergantian Calon dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pemilu yang demokratis.

Hadir dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Danny Bunga, beserta jajaran, yang turut mendampingi Bawaslu Kukar dalam proses pengawasan secara langsung di lapangan.

Setelah tahapan pendaftaran, proses akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Kesehatan dan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8 hingga 14 Maret 2025.

Bawaslu Kukar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan PSU dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas demi terselenggaranya pemilihan yang jujur dan adil.