Bawaslu Kukar Laksanakan Pertemuan Daring, Jajaran Kehumasan Panwaslucam Berbagi Tips Penulisan
|
Tenggarong – Dalam rangka menyikapi dan evaluasi publikasi media sosial Panwaslu Kecamatan Se-Kukar Bawaslu Kab. Kukar lakukan pertemuan daring dengan seluruh Humas Panwaslu Kecamatan pada pagi tadi via zoom meeting (4/7/2020).
Pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kukar Ali Mukid, pada pertemuan tersebut ada beberapa poin yang di sampaikan oleh beliau tentang dokumentasi untuk sosial media panwaslucam seperti terkait standar protokol Covid-19.
“Untuk masalah dokumentasi saat melakukan pengawasan Humas Panwaslucam sebelum mengambil gambar pastikan objek tersebut sudah memenuhi protokol kesehatan karena gambar tersebut akan di posting di sosial media Panwaslucam dan dilihat oleh publik, setiap gambar yang diambil atau foto itu akan menggambarkan kegiatan kita, ada beberapa foto yang saya lihat di media sosial Panwaslucam itu masih ada yang belum mengikuti aturan standar Covid-19 ini saya tekankan kembali foto atau gambar tersebut harus memenuhi protokol kesehatan dan juga terkait bimtek untuk kehumasan kecamatan, pihak Kabupaten masih di usahakan tapi tidak dalam waktu dekat ini,” jelas Ali Mukid.
Dikatakan dalam agenda tersebut bahwa berdasarkan evaluasi, Humas panwaslucam Tenggarong adalah salah satu yang aktif dalam proses pemberitaan.
“Humas Tenggarong secara penulisan sudah cukup baik dan rajin, jadi tujuan saya mau temen-temen juga menuliskan pemberitaan itu sebagai bentuk informasi kita kepada publik dalam menyampaikan kegiatan kita,” ucap Mery, staf Humas Bawaslu Kukar yang juga turut pada agenda daring tersebut.
Selain kegiatan daring ini diisi dengan diskusi oleh jajaran kehumasan mengenai kendala dan tips yang dibagikan oleh staf humas panwaslucam Tenggarong, Ariyanda “Kalo saya menulis berita itu saya mengambil poin-poin pentingnya saja lalu saya kembangkan poin tersebut menjadi kalimat yang bisa dijadikan berita kalo bikin berita itu tergantung teman-teman mau bikin yang panjang dan lebar atau yang simple tapi harus ada pesan yang di sampaikan kepada pembaca dan masalah kutipan itu kita bisa langsung catat atau kita tanya kepada narasumber setelah kegiatan mungkin itu saja” papar Ariyanda. (*)AF
Penulis : Humas Panwaslu Kecamatan Tenggarong
Editor : Humas Bawaslu Kukar