Bawaslu Kukar Lakukan Audiensi Bersama Unsur Gakkumdu dari Kepolisian dan Kejaksaan
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Sofian dan Teguh Wibowo selaku Pimpinan Bawaslu Kukar bersama staf mendatangi Kantor Kepolisian Resort Kutai Kartanegara dalam rangka audiensi pembahasan Sentra Gakkumdu (17/10/2022). Pertemuan tersebut bertempat di ruangan Gelar Perkara Gedung Polres Kutai Kartanegara. Unsur kepolisian dalam hal ini diwakili oleh Kanit Pidum serta didampingi oleh tim penyidik Polres Kukar yang nantinya akan menjadi anggota Sentra Gakkumdu Kukar.
Diskusi dalam pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, Jailani. Fokus pertemuan ini ada pada kesiapan personil Sentra Gakkumdu serta fasilitas-fasiliatas pendukung kinerja Gakkumdu kedepan. Lebih lanjut, turut dibahas mengenai evaluasi dan proyeksi kedepan mengenai kinerja Sentra Gakkumdu. Termasuk di dalamnya pembahasan mengenai rencana strategis dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu.
Jailani menyampaikan bahwa unsur kepolisian siap untuk mengawal Sentra Gakkumdu pada tahapan pemilu kali ini.
“Saya mohon pula kepada unsur Bawaslu agar dapat berkoordinasi aktif dengan penyidik kami dalam penindakan dugaan pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.
Pada hari yang sama, Bawaslu Kukar juga melakukan audiensi dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Kutai Kartanegara dan bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Kutai Kartanegara.
Pada pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Kukar yang di damping oleh Kasi Pidum dan Kasi Intel menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu siap mengawal pesta demokrasi pemilu mendatang. Hal ini menjadi komitmen Kejaksaan Kukar, meskipun posisi-posisi ini baru saja mereka isi. Namun Sentra Gakkumdu bukan hal baru bagi mereka, mengingat ketiganya pernah menjadi bagian dari Sentra Gakkumdu di tempat yang berbeda.
“Saat ini, kejaksaan memang kekurangan sumber daya manusia. Namun, kami tetap berkomitmen dalam mengawal pemilu melalui penegakan hukum,”ucap Kepala Kejaksaan Kukar.
Sebagai tindak lanjut dari dua audiensi di atas, akan dilaksanakan pertemuan lanjutan. Pertemuan lanjutan ini nantinya akan dihadiri oleh semua unsur Sentra Gakkumdu. Sehingga dapat dilakukan penyelarasan persepsi antara unsur kepolisian, unsur Bawaslu, dan unsur kejaksaan. Tujuannya adalah optimalisasi kinerja penanganan pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu.
Kontributor: La Ode Ali Imran
Penulis: Fatra Yudha Pratama