Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kukar: Pengawasan Tindak Lanjut Hasil Vermin Parpol Calon Peserta Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Kukar: Pengawasan Tindak Lanjut Hasil Vermin Parpol Calon Peserta Pemilu Serentak 2024

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (Bawaslu Kab. Kukar) melakukan pengawasan melekat pada kegiatan verifikasi administrasi terhadap  potensi dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dan klarifikasi terhadap Partai Politik yang dilakukan oleh KPU Kab. Kukar. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Kab. Kukar, Jl. Wolter Monginsidi Kel. Timbau Kec. Tenggarong Prov. Kaltim 75511, Senin (05/09/2022).

 

Saat proses verifikasi dan klarifikasi berlangsung, hadir Ketua KPU Kab. Kukar Purnomo dan Anggota KPU Kab. Kukar Erlyando Saputra, Nofand Surya Gafilah, Yuyun Nurhayati.

 

Pengawasan tersebut dilakukan sesuai dengan surat pemberitahuan KPU Kab. Kukar nomor 410/PL.01.1-SD/6402/2022 yang menginformasikan akan melaksanakan klarifikasi terhadap Anggota Partai Politik yang belum dapat dipastikan keanggotaannya. Hadir Ketua Bawaslu Kab. Kukar Muhammad Rahman dan Anggota Bawaslu Kab. Kukar Ali Mukid, Teguh Wibowo, Sofiyan, Yulia Parlina didampingi tiga orang Staf Bawaslu Kukar La ode Ali Imran, Muhammad Sahur, Fathur Rahman.

 

Dalam melakukan pengawasan melekat, pengawasan dititikberatkan pada beberapa hal: pertama memastikan KPU melakukan verifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis, kedua terkait waktu dalam melakukan proses verifikasi, dan ketiga metode yang digunakan.  Selain itu, diperhatikan pula item pertanyaan apa saja yang menjadi pertanyaan untuk memverifikasi keanggotaan Partai Politik.

 

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan KPU Kab. Kukar sesuai lampiran Surat Pernyataan yang diunggah Partai Politik sebagai tindak lanjut atas verifikasi administrasi data ganda eksternal, untuk menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Memenuhi Syarat (MS).  

 

 

Penulis : Syachfur Hakim