Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kukar Terima Berkas Perbaikan Permohonan Sengketa Pemilihan

Bawaslu Kukar Terima Berkas Perbaikan Permohonan Sengketa Pemilihan

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kukar telah menerima berkas perbaikan permohonan sengketa yang diajukan oleh Tim Bapaslon Awang Yacoub Luthman (AYL)-Suko Buono ke Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, Selasa (15/9/2020)

Berikutnya setelah menerima berkas oleh petugas penerima permohonan, langkah selanjutnya yakni pimpinan Bawaslu akan melakukan verifikasi formil dan materill terhadap berkas tersebut melaui rapat pleno.

Teguh mengatakan jika dalam rapat pleno tersebut berkas permohonan dinyatakan lengkap maka permohonan akan langsung diregister dan pihak pemohon akan mendapatkan pemberitahuan melalui Formulir PSP 5 dalam Peraturan Bawaslu No 2 tahun 2020 dan akan siap menuju proses selanjutnya, sementara jika didalam rapat pleno berkas dinyatakan tidak lengkap maka permohonan akan dinyatakan tidak dapat di register.

Penulis : Hardianda