Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kutai Kartanegara Bahas Netralitas ASN di Podcast "Sudut Pandang" Diskominfo Kukar

Bawaslu Kutai Kartanegara Bahas Netralitas ASN di Podcast "Sudut Pandang" Diskominfo Kukar

Kutai Kartanegara, 9 Oktober 2024 – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menguatkan komitmennya untuk mendorong netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Serentak 2024 melalui sosialisasi publik. Dalam acara rutin Podcast Sudut Pandang yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara, Munir Anshory, Anggota Bawaslu Kukar, hadir sebagai narasumber dan memberikan wawasan tentang peran penting ASN yang netral dalam pemilu.

Dalam podcast yang berfokus pada program pelayanan pemerintah daerah ini, Munir menyampaikan bahwa netralitas ASN adalah prinsip yang harus dijaga untuk memastikan pemilu berlangsung jujur dan adil. Ia menjelaskan bahwa ASN diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan harus menghindari hal-hal yang dapat memengaruhi independensi penyelenggaraan pemilu. Munir juga mengingatkan tentang sejumlah aturan yang melarang ASN menunjukkan dukungan kepada calon atau partai tertentu, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Netralitas ASN adalah fondasi yang sangat penting dalam menjaga integritas pemilu. Dengan sikap yang netral, ASN turut berperan menciptakan lingkungan pemilihan yang adil dan bebas dari konflik kepentingan,” ujar Munir Anshory. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan Pemda dalam memberikan pemahaman ini secara konsisten kepada seluruh ASN di Kutai Kartanegara.

Sosialisasi melalui podcast ini merupakan bagian dari strategi Bawaslu Kukar untuk menjangkau masyarakat luas dan ASN secara lebih efektif. Selain mengedukasi ASN, Bawaslu Kukar berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif dalam proses pemilu.

Diskominfo Kukar sebagai penyelenggara podcast mendukung penuh inisiatif ini, dengan harapan agar pesan penting mengenai netralitas ASN dapat tersebar secara luas. Dengan langkah ini, Bawaslu Kukar dan Pemda Kutai Kartanegara berharap pelanggaran netralitas ASN dapat diminimalkan, sehingga Pemilihan Serentak 2024 di wilayah tersebut berlangsung lancar, bersih, dan demokratis.

Penulis: Fatra Yudha Pratama