Bawaslu Kutai Kartanegara Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
Kutai Kartanegara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara Rabu, (1/7/2026). Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara Teguh Wibowo, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Munir Anshory dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Fahrisal beserta jajaran staf P2H Bawaslu Kutai Kartanegara. Turut pula hadir perwakilan pemerintah daerah, instansi terkait, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam pleno tersebut, KPU memaparkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang mencakup penambahan pemilih baru, pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta pembaruan elemen data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan pencermatan terhadap hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU sebagai bagian dari upaya memastikan daftar pemilih terus diperbarui secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan terhadap PDPB menjadi langkah strategis dalam mencegah munculnya permasalahan daftar pemilih pada tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan datang.
Bawaslu berkomitmen mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih agar hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terjamin. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan prosedur, tetapi juga pada kualitas data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.
Selain melakukan pengawasan secara langsung dalam rapat pleno, Bawaslu juga memberikan saran perbaikan apabila ditemukan potensi ketidaksesuaian data berdasarkan hasil pengawasan maupun informasi yang diperoleh dari masyarakat dan instansi terkait. Langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi permasalahan daftar pemilih pada tahapan pemilu berikutnya.
Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara berharap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat terus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berkesinambungan. Melalui pengawasan yang optimal dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kualitas data pemilih di Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan semakin akurat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara.
Penulis dan Foto : Fitriyani.N
Editor : Tim Humas Bawaslu Kukar